WAJO, BYTENEWS.ID — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang dilaksanakan secara serentak di lebih dari 1.000 titik menuai sorotan tajam di Kabupaten Wajo. Di tengah semarak upacara dan seremoni pendidikan, fakta keberadaan sekitar 10 ribu anak tidak sekolah (ATS) justru menjadi kritik keras berbagai elemen masyarakat.(4/5)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Drs. H. Alamsyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Hardiknas tahun ini sejalan dengan tema nasional “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Berkualitas.”
Menurutnya, kegiatan Hardiknas menjadi momentum memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan daerah.
Namun di sisi lain, organisasi masyarakat Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) melontarkan kritik keras melalui pernyataan media.
Mereka menilai pemerintah daerah terlalu fokus pada pencitraan seremoni dibanding penyelesaian masalah mendasar pendidikan.
“Jangan terlalu banyak pencitraan di upacara Hardiknas. Wajo justru masuk catatan dengan sekitar 10 ribu anak putus sekolah berdasarkan data Kemendikdasmen,” tegas Herianto Ardi perwakilan KERAMAT.
Regulasi Sudah Lengkap, Implementasi Dipertanyakan
Secara regulasi, Kabupaten Wajo sebenarnya dinilai memiliki perangkat hukum yang cukup kuat untuk menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Beberapa regulasi utama yang menjadi dasar kebijakan antara lain:
Peraturan Bupati Wajo Nomor 35 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD-PPATS), yang mengatur pendataan, intervensi pendidikan, hingga monitoring lintas OPD.
Perda Wajo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sistem Pendidikan Daerah sebagai payung utama penyelenggaraan pendidikan.
Perbup Wajo Nomor 47 Tahun 2019 mengenai petunjuk pelaksanaan layanan pendidikan termasuk layanan khusus bagi anak rentan.
Perda Wajo Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perlindungan Hak Anak yang menegaskan pendidikan sebagai hak dasar setiap anak.
Herianto Ardi menilai persoalan utama bukan lagi kekurangan aturan, melainkan lemahnya pelaksanaan kebijakan.
Irwank Sakaria Pengamat pendidikan menilai tingginya angka anak tidak sekolah menunjukkan adanya masalah serius dalam implementasi kebijakan pendidikan daerah.
Beberapa faktor yang disebut menjadi penyebab utama antara lain:
Lemahnya koordinasi lintas OPD
Pendataan ATS yang tidak konsisten
Minimnya intervensi berbasis keluarga miskin
Tidak optimalnya pendidikan nonformal seperti PKBM dan program kesetaraan
“Wajo tidak kekurangan regulasi untuk menyelesaikan ATS—yang kurang adalah keberanian mengeksekusi regulasi itu sampai ke pintu rumah anak yang terabaikan,” ujar Irwank aktivis pendidikan.
Peringatan Hardiknas 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi serius bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah Kabupaten Wajo dalam menurunkan angka anak putus sekolah agar tema pendidikan bermutu benar-benar terwujud, bukan hanya menjadi slogan peringatan tahunan.
Penulis : Cender