BYTENEWS.ID — Ketegangan ekonomi global kembali memanas setelah pemerintah China mengambil langkah tegas menghadapi tekanan sanksi Barat. Beijing resmi memperkuat regulasi yang melarang perusahaan mengikuti sanksi asing yang dianggap merugikan kepentingan nasional China.
Kebijakan terbaru ini menandai perubahan besar dalam strategi hukum China, di mana perusahaan atau individu yang mematuhi sanksi negara lain tanpa persetujuan pemerintah China dapat dikenakan tindakan hukum.
Aturan tersebut merupakan penguatan dari undang-undang anti-sanksi yang pertama kali diperkenalkan pada 2021 dan diperbarui kembali pada April 2026. Melalui regulasi ini, pemerintah China memiliki kewenangan menjatuhkan berbagai langkah balasan, mulai dari pembatasan perdagangan, investasi, hingga larangan perjalanan bagi pihak yang dinilai melanggar.
Para analis hukum internasional menilai kebijakan ini berpotensi menciptakan dilema besar bagi perusahaan multinasional. Di satu sisi, perusahaan wajib mematuhi sanksi Amerika Serikat atau Uni Eropa untuk menjaga akses pasar Barat. Namun di sisi lain, kepatuhan tersebut dapat dianggap melanggar hukum domestik China.
Situasi ini membuat banyak pelaku bisnis berada di posisi sulit, karena keputusan apa pun berisiko menimbulkan konsekuensi hukum di yurisdiksi berbeda.
Pemerintah Kanada bahkan telah memperingatkan perusahaan nasionalnya yang beroperasi di China agar mewaspadai risiko hukum akibat konflik regulasi antarnegara tersebut.
Media resmi pemerintah China menyebut kebijakan ini sebagai langkah penggunaan supremasi hukum untuk menghadapi penerapan hukum ekstrateritorial oleh Amerika Serikat.
Penerapan aturan baru ini terjadi menjelang agenda kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Beijing, yang dinilai pengamat sebagai sinyal politik bahwa China siap mempertahankan kepentingan ekonominya di tengah hubungan dagang yang masih sensitif.
Ketegangan sebelumnya muncul ketika sejumlah kilang minyak China masuk daftar sanksi AS karena diduga membeli minyak dari Iran. Pemerintah China kemudian meminta perusahaan domestik tidak mengikuti sanksi tersebut.
Salah satu perusahaan yang disorot, Hengli Petrochemical, membantah tuduhan perdagangan ilegal dengan Iran. Perusahaan tersebut dikenal sebagai salah satu pembeli besar minyak Timur Tengah sebelum pembatasan diberlakukan.
Meski demikian, regulasi baru China masih membuka ruang pengecualian bagi perusahaan yang memiliki kepentingan bisnis global besar. Perusahaan dapat mengajukan permohonan khusus kepada regulator untuk mendapatkan izin tertentu.
Langkah Beijing ini memperlihatkan bahwa persaingan ekonomi dunia kini tidak hanya berlangsung melalui tarif dagang, tetapi juga melalui instrumen hukum nasional.
Para pengamat menilai dunia tengah memasuki era “perang regulasi”, di mana perusahaan global harus menavigasi kepentingan geopolitik yang semakin kompleks antara kekuatan ekonomi besar dunia.
Editor : Cender
Laporan : Yusuf
Sumber : Reuteres