WAJO, BYTENEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Wajo bakal menerima sembilan paket program strategis hasil kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Wajo, Andi Rosman, menghadiri rapat koordinasi optimalisasi kerja sama di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).
Rapat tersebut bertujuan memperkuat sistem informasi layanan pertanahan dan tata ruang melalui Program Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Program ini juga diarahkan untuk:
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah,
serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
9 Paket Program Strategis
Adapun sembilan paket program yang disiapkan meliputi:
Integrasi NB dan NOP
Integrasi layanan pertanahan dengan Mall Pelayanan Publik
Percepatan pendaftaran tanah
Percepatan RDTR terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS)
Sensus pertanahan berbasis geospasial
Integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW
Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT)
Konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah
Pemkab Wajo Siap Jalankan Program
Menanggapi hal tersebut, Bupati Wajo Andi Rosman menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk menjalankan seluruh program kerja sama tersebut.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK RI dan Kementerian ATR/BPN atas upaya mendorong kemajuan daerah. Pemerintah Kabupaten Wajo selalu siap menerima program dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Menurutnya, implementasi program ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
“Ini luar biasa dan semoga menjadi berkah bagi masyarakat Wajo,” tambahnya.
Kehadiran Bupati Wajo dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Wajo dalam menyukseskan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Sulsel Jadi Daerah Percontohan Nasional
Melalui implementasi kerja sama ini, Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menjelaskan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sejak awal telah menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai program prioritas nasional.
“Transformasi ini bukan hanya meningkatkan kualitas layanan pertanahan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama KPK sendiri telah diluncurkan sejak 22 Oktober 2025 sebagai langkah penguatan transparansi dan akuntabilitas layanan pertanahan di Indonesia.
“Kami berharap kolaborasi ini menjadi langkah utama dalam mengawal transformasi layanan pertanahan dan tata ruang agar berjalan transparan dan akuntabel,” tutupnya.
Penulis : Cender



















