Home / Busines / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:29 WIB

Perda Diinjak, UMKM Tersingkir: Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Tuntut Pemda Penertiban Toko Modern

bytenews.id – Sengkang, Wajo — Keberadaan toko-toko modern di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan. Kali ini, Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat (KAMW-BR) menyampaikan kritik tajam terhadap menjamurnya toko modern yang diduga kuat telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Ketua KAMW-BR, Hardiansyah, dalam keterangannya menegaskan bahwa banyak toko modern di Kota Sengkang yang beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditetapkan dalam Perda No. 21 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

“Perda tersebut secara jelas menyatakan bahwa jam operasional toko modern dibatasi dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA. Namun, di lapangan kami temukan ada toko modern yang buka hingga tengah malam, bahkan sampai pukul 00.00,” tegas Hardiansyah.

Baca Juga  Di Momen Upcara Hari Lahir Pancasila, Bupati Wajo Beri Kejutan untuk Wakil Bupati

Ia menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Wajo.

“Kami mencatat ada sekitar 56 toko modern yang beroperasi di Wajo, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim. Ironisnya, kehadiran mereka justru menggerus daya saing UMKM lokal yang semakin tersisih,” ujarnya.

Dengan fakta-fakta tersebut, KAMW-BR mendesak Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera mengkaji ulang perizinan operasional toko-toko modern yang ada. Evaluasi terhadap kepatuhan terhadap jam operasional dan kontribusi terhadap perekonomian daerah dinilai sangat mendesak.

Baca Juga  "Ngopi Usai Upacara, Ketua Purnawirawan Polri Wajo Rangkul Semangat Kebersamaan

“Kami tidak menolak investasi, tapi investasi harus memberikan manfaat bagi rakyat. Kalau hanya merugikan dan melanggar aturan, maka sudah semestinya dikaji ulang bahkan ditindak tegas,” pungkas Hardiansyah.

Koalisi juga berencana akan menyurati DPRD dan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan mereka serta mendorong langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku usaha retail modern di Wajo.

(Herianto Ardi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Aliansi Mahasiswa & Pemuda Wajo Gelar Aksi Solidaritas, Mengecam Tindakan Brutal Kepolisian

Daerah

Mahasiswa KKN Institut Lamaddukelleng Angkatan lV Kembangkan Program Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Paving Block

Busines

UPTD SMPN 1 Sengkang Raih Juara Umum 1 PORSENI Tingkat Kabupaten Wajo

Daerah

PLN ULP Sengkang Klarifikasi Soal Sampah Penebangan: Kegiatan Sesuai SOP, Mohon Maaf atas Insiden di Kampus Lamaddukkelleng

Daerah

MATA ALAM dan DLH Desak PLN Bertanggung Jawab atas Kebakaran di Depan Kampus Lamaddukkelleng

Daerah

DLH Wajo Minta PLN Bertanggung Jawab atas Tumpukan Sampah Penebangan Pohon

Daerah

MATA ALAM Desak Pemda Bertanggung Jawab atas Kebakaran di Depan Kampus Lamaddukkelleng

Daerah

Lingkungan Dibiarkan Kotor, Kampus Hampir Terbakar: BEM IIHE Ledakkan Kritik ke DLH