BYTENEWS.ID – WAJO – Polemik terkait pemberitaan dugaan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD senilai Rp263 miliar yang mencuat di sejumlah media kembali mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Andi Bayuni Marzuki.(6/7/2026)
Menurut Andi Bayu, isu tersebut telah terjawab melalui penjelasan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kabupaten Wajo.
Ia menjelaskan, apabila disandingkan dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, anggaran Dinas PUPR secara keseluruhan hanya sekitar Rp101 miliar sehingga tidak relevan jika dikaitkan dengan angka pokir Rp263 miliar sebagaimana yang beredar.
“Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026 hanya memiliki pagu sekitar Rp101 miliar. Di dalamnya sudah termasuk belanja modal sebesar Rp88,9 miliar yang terdiri atas belanja gedung dan bangunan Rp11,8 miliar serta belanja jalan, jaringan, dan irigasi Rp77,1 miliar. Sementara belanja operasional sebesar Rp12,6 miliar yang meliputi belanja pegawai Rp8,1 miliar dan belanja barang dan jasa Rp3,9 miliar,” jelas Andi Bayu.
Ia menegaskan, rapat koordinasi yang digelar bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pimpinan DPRD guna mengklarifikasi informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya pokok pikiran anggota DPRD di Dinas PUPR.
“Hasil rapat koordinasi hari ini sudah jelas. Tidak ada pokok pikiran anggota DPRD di Dinas PUPR Tahun Anggaran 2026. Yang ada hanya tiga kegiatan yang kebetulan selaras dengan hasil reses anggota DPRD,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Bayu mengingatkan agar polemik anggaran tidak diarahkan seolah-olah seluruh program pemerintah daerah merupakan pokok pikiran DPRD.
Menurutnya, penyusunan dan pelaksanaan program pemerintah daerah merupakan kewenangan eksekutif yang memiliki mekanisme perencanaan dan penganggaran tersendiri. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak terjadi penggiringan opini yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada upaya melempar tanggung jawab program pemerintah daerah kepada DPRD, apalagi terhadap program-program yang sama sekali tidak pernah dibahas maupun diusulkan sebagai pokok pikiran anggota DPRD. Kalau semua program kemudian dikaitkan dengan DPRD, itu sama saja menjadikan DPRD sebagai kambing hitam atas program pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pihak dapat menghormati proses klarifikasi yang telah dilakukan dan tidak membangun narasi yang dapat menyesatkan publik.
“Dengan adanya penjelasan dari Dinas PUPR dan Bapperinda, kami berharap polemik ini tidak lagi dipelintir menjadi seolah-olah DPRD menguasai atau mengendalikan seluruh program pembangunan. Mari kita sama-sama menjaga objektivitas dan menyampaikan informasi yang berdasarkan data serta fakta,” tutupnya.
(Cender)