WAJO, BYTENEWS.ID — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo mulai menerapkan kebijakan penggunaan tumbler atau wadah minum pribadi di lingkungan kantor sebagai langkah konkret mengurangi produksi sampah plastik sekali pakai.
Kebijakan tersebut resmi diberlakukan untuk menggantikan penggunaan botol plastik sekali pakai yang selama ini masih digunakan dalam aktivitas perkantoran.
Kepala DLH Wajo, Andi Fakhrul Rijal Burhanuddin, mengatakan aturan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam pengelolaan persampahan yang telah disepakati seluruh jajaran internal.
“Kami sudah menandatangani dokumen komitmen bersama dalam pengelolaan persampahan. Semua pegawai DLH wajib membawa tumbler ke kantor, tidak boleh lagi ada botol plastik dan sejenisnya,” ujarnya kepada bytenews, Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan, perubahan pola ini sengaja dimulai dari lingkungan kantor sebagai contoh nyata sebelum diterapkan lebih luas kepada masyarakat.
“Betul, kami mencanangkan ini dimulai dari lingkungan kantor dulu agar menjadi teladan,” jelasnya.
Selain kebijakan internal, DLH Wajo juga menyiapkan program sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat, khususnya di kawasan perumahan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya pengurangan dan pengelolaan sampah rumah tangga.
DLH bahkan telah berkoordinasi dengan sejumlah pengembang perumahan guna memperkuat sistem pengangkutan sampah. Salah satu rencana yang disiapkan adalah penyediaan kendaraan pengangkut sampah roda tiga agar proses pengangkutan dapat berlangsung lebih rutin.
“Kami sudah bertemu dengan developer perumahan. Nantinya mereka menyiapkan motor tiga roda untuk mengangkut sampah sehingga sampah rumah tangga bisa diangkut hampir setiap hari,” terangnya.
Lebih lanjut, DLH Wajo juga tengah merancang pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Puber) di tingkat kelurahan. Satgas ini akan melibatkan pihak kecamatan dan masyarakat untuk memastikan sampah terangkut secara rutin menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Setiap lingkungan direncanakan memiliki satu sampai tiga Satgas Puber agar pengelolaan sampah berjalan maksimal,” tambahnya.
Tidak hanya itu, DLH Wajo juga menyiapkan program Penggerak Cinta Lingkungan (PCL) sebagai gerakan partisipatif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan membangun budaya hidup ramah lingkungan di Kabupaten Wajo.
Melalui rangkaian program tersebut, pemerintah daerah berharap kesadaran pengurangan sampah plastik dapat tumbuh dari lingkungan kerja, kemudian meluas hingga ke masyarakat secara berkelanjutan.
penulis : Cender



















