Home / Busines / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:29 WIB

Perda Diinjak, UMKM Tersingkir: Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Tuntut Pemda Penertiban Toko Modern

bytenews.id – Sengkang, Wajo — Keberadaan toko-toko modern di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan. Kali ini, Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat (KAMW-BR) menyampaikan kritik tajam terhadap menjamurnya toko modern yang diduga kuat telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Ketua KAMW-BR, Hardiansyah, dalam keterangannya menegaskan bahwa banyak toko modern di Kota Sengkang yang beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditetapkan dalam Perda No. 21 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

“Perda tersebut secara jelas menyatakan bahwa jam operasional toko modern dibatasi dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA. Namun, di lapangan kami temukan ada toko modern yang buka hingga tengah malam, bahkan sampai pukul 00.00,” tegas Hardiansyah.

Baca Juga  RDP KOMISI I DPRD Wajo Ungkap Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Tegaskan DPA Guru dan Tendik Ada di Dinas Pendidikan

Ia menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Wajo.

“Kami mencatat ada sekitar 56 toko modern yang beroperasi di Wajo, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim. Ironisnya, kehadiran mereka justru menggerus daya saing UMKM lokal yang semakin tersisih,” ujarnya.

Dengan fakta-fakta tersebut, KAMW-BR mendesak Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera mengkaji ulang perizinan operasional toko-toko modern yang ada. Evaluasi terhadap kepatuhan terhadap jam operasional dan kontribusi terhadap perekonomian daerah dinilai sangat mendesak.

Baca Juga  Reses DPRD Wajo Dirga , Warga Soroti Belum Optimalnya Layanan PDAM dan Energi

“Kami tidak menolak investasi, tapi investasi harus memberikan manfaat bagi rakyat. Kalau hanya merugikan dan melanggar aturan, maka sudah semestinya dikaji ulang bahkan ditindak tegas,” pungkas Hardiansyah.

Koalisi juga berencana akan menyurati DPRD dan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan mereka serta mendorong langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku usaha retail modern di Wajo.

(Herianto Ardi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Wisata Bangsalae Diduga Jadi Temuan, Komisi IV DPRD Wajo Disorot Soal Pengawasan

Daerah

Gaji PPPK PW Baru Cair 3 Bulan, Guru Singgung “Umroh”, Komisi I DPRD Wajo Siap Kawal

Daerah

Kades Botto Diduga Hapus Nama Warga Penerima dari Daftar Bantuan Bedah Rumah, Warga Pertanyakan Transparansi

Daerah

KERAMAT Resmi Laporkan Dugaan Pengelolaan Iuran PGRI Wajo ke Kejaksaan

Daerah

Survei Gas Alam di Wajo Picu Penolakan, KERAMAT Soroti Desa Tua dan Desa Balielo: Jangan Sampai Terulang Tragedi Lumpur Lapindo

Daerah

Bupati Andi Rosman Tegaskan Peran KEMAWA, Perkuat Persatuan Warga Wajo di Perantauan

Daerah

Kadis DLH Wajo Ambil Alih RTH Calaccu! Lapak Parkiran Dipastikan Dibongkar, Pasar Pagi UMKM Segera Hadir

Daerah

Bupati Barru Buka Suara! Dipanggil Kejati Sulsel Terkait Kasus Bibit Nanas, Statusnya Hanya Saksi