WAJO, BYTENEWS.ID — Proyek pembangunan destinasi wisata Bangsalae di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan temuan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Persoalan ini kini menyeret perhatian terhadap fungsi pengawasan Komisi IV DPRD Wajo.(25/04/2026)
Anggota Komisi IV DPRD Wajo dari Fraksi PKB, Ferri Surachmat, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa persoalan proyek Bangsalae memang telah masuk dalam pembahasan di lingkup komisinya.
Namun demikian, ia mengaku belum dapat mengambil langkah lebih jauh karena masih menunggu arahan pimpinan komisi.
“Benar, ini ada di Komisi kami. Saya pribadi sangat ingin kasus ini segera dibahas, tetapi sampai sekarang belum ada instruksi. Kalau belum ada persetujuan dari Ketua Komisi, tentu belum bisa dibahas secara resmi. Kita tunggu instruksi Ketua Komisi,” ungkap Ferri.
Aktivis Soroti Kinerja Pengawasan Komisi IV
Di sisi lain, kritik keras datang dari kalangan aktivis. Ketua Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT), Herianto Ardi, menilai Komisi IV DPRD Wajo kurang sigap dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, lemahnya pengawasan bukan hanya terjadi pada proyek Bangsalae, tetapi juga pada sejumlah proyek strategis lainnya.
“Di pemerintahan ini Komisi IV terlihat kurang sigap mengawasi kegiatan pembangunan. Buktinya, kami pernah melakukan aspirasi terkait pembangunan gedung Cathlab di RSUD Maddukelleng, tetapi sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan serius. Ada apa Komisi IV, kenapa seperti tertidur dari fungsi pengawasannya?” tegas Herianto.
Sudah Dimonitor BPK dan Pansus Anggaran
Secara terpisah, proyek Bangsalae disebut telah menjadi perhatian khusus karena telah dimonitor oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Tim Panitia Khusus (Pansus) Anggaran DPRD Wajo tahun 2025.
Sejumlah pihak menilai persoalan yang muncul menjadi indikasi lemahnya pengawasan terhadap progres pembangunan di lapangan.
Minimnya monitoring dinilai membuka ruang bagi pihak rekanan untuk bekerja tanpa kontrol maksimal, bahkan diduga hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kualitas pembangunan.
“Kasus Bangsalae harus menjadi perhatian serius. Ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan dan monitoring proyek sehingga pelaksana pekerjaan terkesan bebas menjalankan pembangunan tanpa kontrol ketat,” ujar Keramat.
Publik kini menunggu langkah konkret DPRD Wajo, khususnya Komisi IV, untuk segera melakukan pembahasan resmi serta memastikan proyek pembangunan destinasi wisata tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan daerah.
penulis : Hardiansyah









