bytenews.id—Wajo —Di sela kegiatan Halal Bi Halal Kesatuan Masyarakat Wajo (KEMAWA) di Claro Hotel Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B, menjadi perhatian awak media usai memberikan pernyataan tegas terkait pengelolaan RTH Calaccu.(19/04/2026)
Dalam sesi wawancara santai bersama sejumlah jurnalis, Kadis DLH menegaskan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) Calaccu kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup.
“RTH Calaccu itu sudah masuk dalam kartu inventaris barang pemerintah. Sejak awal memang kewenangan DLH dan sekarang sudah kami ambil alih. Jadi ini sudah final, tidak perlu lagi diperdebatkan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah pengambilalihan dilakukan untuk membenahi sistem pengelolaan kawasan yang selama ini dinilai tidak tertata dengan baik.
DLH menemukan sejumlah persoalan serius di lapangan, di antaranya:
Pedagang berjualan tanpa perjanjian resmi
Tidak adanya kontrak atau MoU yang jelas
Penyewa lapak menyewakan kembali ke pihak lain
Munculnya klaim sepihak seolah kawasan tersebut milik pribadi
“Saya tidak mau lagi pemerintah diatur-atur, khususnya di RTH Calaccu. Ke depan harus ada sistem yang jelas,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait pembongkaran lapak di area parkiran, Kadis DLH menegaskan keputusan tersebut sudah melalui rapat bersama para pedagang.
“Tetap dibongkar. Itu sudah final, tidak ada tawar-menawar lagi.”
Meski demikian, DLH memastikan pemerintah tetap menyiapkan solusi bagi pedagang terdampak agar tetap dapat menjalankan usaha.
Gebrakan Baru: Pasar Pagi RTH Calaccu
Sebagai solusi sekaligus inovasi ekonomi, DLH Wajo merancang program Pasar Pagi RTH Calaccu.
Konsepnya:
✅ olahraga sambil belanja
✅ pusat UMKM lokal
✅ penjual sepatu, pakaian, makanan, kue, hingga kuliner rakyat
Program ini ditargetkan menjadi ruang ekonomi baru masyarakat sekaligus menggerakkan sektor UMKM Kabupaten Wajo.
“Tujuannya jelas, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengembangkan UMKM di Wajo,” kata Fakhrul.
Respons Penolakan: Kadis Minta Semua Legowo
Saat ditanya soal kemungkinan penolakan kebijakan, Kadis DLH menanggapinya dengan santai namun tegas.
Ia meminta semua pihak menerima perubahan demi kepentingan bersama.
“Kalau ada yang tidak setuju silakan, tapi jangan memaksa. Saya hanya menjalankan tugas. Dulu saya juga pernah diatur sampai delapan tahun nonjob, dan saya terima dengan ikhlas.”
Momentum Penataan Wajah Kota
Langkah penataan RTH Calaccu dinilai menjadi awal reformasi pengelolaan ruang publik di Kabupaten Wajo.
DLH memastikan tanggal pelaksanaan Pasar Pagi akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Tunggu tanggal mainnya,” tutup Kadis DLH sambil tersenyum.
penulis : Cender









