WAJO, BYTENEWS.ID — Sorotan publik terkait kondisi Lapangan Merdeka akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah salah satu awak pers menanyakan perkembangan penanganan lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.(15/5/2026)
Kadis DLH menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi bukanlah bentuk pembiaran, melainkan keterlambatan penanganan akibat padatnya aktivitas kedaruratan di masa musim hujan.
Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir, DLH harus memprioritaskan berbagai kegiatan tak terduga yang membutuhkan penanganan cepat, terutama yang berkaitan dengan dampak cuaca ekstrem dan kebersihan lingkungan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Wajo.
“Ini sebenarnya hanya keterlambatan penanganan karena banyak kegiatan mendadak di musim hujan yang harus segera ditangani oleh DLH,” ujarnya.
Ia menegaskan, secara kelembagaan Lapangan Merdeka bukan merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup. Pengelolaan dan tanggung jawab aset tersebut berada di bawah Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora).
“Perlu diluruskan, pengelolaan Lapangan Merdeka bukan kewenangan DLH. Itu merupakan aset dan tanggung jawab Dispora,” tegasnya.
Meski demikian, pihak DLH tetap berkomitmen melakukan koordinasi lintas OPD guna memastikan penanganan kawasan tersebut berjalan maksimal ke depan.
“Kedepan kami akan berkoordinasi dengan Dispora terkait batas kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan Lapangan Merdeka,” tambahnya.
Kadis DLH juga berharap masyarakat memahami pembagian tugas antar organisasi perangkat daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman setiap kali muncul persoalan kebersihan atau penataan lokasi.
“Kasihan DLH kalau setiap ada persoalan kebersihan langsung disalahkan, padahal ada penanggung jawab dan pengelola resmi tempat tersebut,” tutupnya.
(Cender)