WAJO, BYTENEWS.ID — Rekomendasi DPRD Kabupaten Wajo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Mereka menilai berbagai temuan penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya tidak seluruhnya dimasukkan dalam rekomendasi resmi paripurna.(5/5/2026)
Sorotan tersebut disampaikan oleh perwakilan gerakan masyarakat Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) melalui aktivisnya, Herianto Ardi. Ia menilai rekomendasi yang disahkan dalam rapat paripurna justru tidak mencerminkan keseluruhan fakta yang terungkap dalam forum pengawasan DPRD.
Menurutnya, dalam sejumlah RDP terdapat berbagai temuan yang berkaitan dengan potensi kerugian serta persoalan administrasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Herianto menyebut salah satu isu yang sebelumnya mengemuka adalah persoalan pengelolaan pajak pekerjaan sekolah di wilayah Salo Menraleng.
Ia mengklaim terdapat temuan pengembalian dana yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah, yang dalam pembahasan RDP disebut berkaitan dengan pihak Kepala dinas dan pihak Kepala sekolah.
“Kalau dalam RDP sudah muncul temuan-temuan serius, seharusnya itu menjadi bahan utama rekomendasi paripurna, bukan justru hilang dalam dokumen akhir,” ujarnya.
Dalam rekomendasi DPRD, terdapat poin evaluasi terhadap bidang sarana dan prasarana (Sapras) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo.
Namun, menurut KERAMAT, langkah tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
“Perangkat bekerja berdasarkan instruksi pimpinan. Jika ditemukan persoalan strategis, maka yang perlu dievaluasi adalah kepala dinasnya, bukan hanya bidang teknis,” tegas Herianto.
Ia bahkan menyebut rekomendasi paripurna tersebut sebagai “rekomendasi standar ganda” karena dinilai tidak menyentuh akar persoalan manajerial.
Selain sektor pendidikan, kritik juga diarahkan pada proyek pembangunan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo.
KERAMAT menyoroti keberadaan gedung layanan kesehatan yang hingga kini belum difungsikan, termasuk bangunan ruang Cathlab yang disebut memiliki cacat teknis dan dinilai belum layak digunakan sesuai peruntukannya.
Menurut Herianto, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengambilan keputusan proyek pembangunan daerah.
Aktivis masyarakat berharap DPRD Kabupaten Wajo dapat membuka secara transparan hasil pembahasan RDP kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi adanya informasi yang diabaikan dalam proses rekomendasi.
Ia menegaskan kritik yang disampaikan bertujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kritik ini bukan untuk menyerang individu, tetapi agar fungsi pengawasan berjalan maksimal dan kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak OPD terkait maupun DPRD Wajo masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi guna menjaga objektivitas informasi di tengah masyarakat.
Penulis : Hardiansyah
editor : Cender