MAKASSAR, BYTENEWS.ID – Aksi kelompok geng motor yang meresahkan warga kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lintas Pemburu Keadilan Sulawesi Selatan mendesak Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Bukan sekadar teguran.
Ketua LSM Lintas Pemburu Keadilan Sulsel, Agung Gunawan, S.H., menilai gangguan yang diduga melibatkan kelompok geng motor perlu ditangani secara serius, terutama jika sudah mengarah pada balapan liar, aksi ugal-ugalan di jalan raya, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan tindakan kekerasan yang membahayakan warga.
Menurut Agung, pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat mengenai gangguan keamanan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut. Aduan itu, kata dia, menjadi perhatian lembaganya karena masyarakat berhak menggunakan jalan dan menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut.
“Kami menyoroti dengan sangat serius pembiaran yang seolah terjadi terhadap aksi-aksi geng motor ini. Masyarakat sudah sangat resah. Kami mendesak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, dan tidak ada istilah tebang pilih,” ujar Agung, Senin (26/10/2026).
Ia meminta aparat tidak hanya bergerak setelah sebuah insiden viral atau menimbulkan korban. Pencegahan harus berjalan, patroli perlu menyasar titik rawan, dan setiap laporan masyarakat yang memenuhi unsur hukum harus ditindaklanjuti secara profesional.
Tiga Desakan LSM kepada Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar
Dalam pernyataan resminya, LSM Lintas Pemburu Keadilan Sulsel menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, penindakan tegas disertai langkah pencegahan.
LSM meminta kepolisian meningkatkan patroli dan menindak pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh kelompok maupun individu yang terlibat. Kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal dan membahayakan keselamatan juga diminta ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, libatkan orang tua dan wali.
Untuk pelaku yang masih di bawah umur, Agung mendorong adanya pemanggilan orang tua atau wali serta pembinaan yang tepat. Penanganannya tetap harus memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak, bukan sekadar memberikan hukuman tanpa mempertimbangkan proses pembinaan.
Ketiga, buka ruang transparansi penanganan perkara.
LSM tersebut meminta Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus yang dapat disampaikan kepada publik, dengan tetap menghormati proses penyidikan, hak para pihak, dan ketentuan kerahasiaan perkara.
Bagi Agung, penegakan hukum bukan hanya soal menangkap pelaku. Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat merasa terlindungi dan pelanggaran serupa tidak terus berulang.
“Penegakan hukum yang keras adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warga. Jangan biarkan premanisme berkedok komunitas motor merusak wajah Kota Makassar yang kita cintai ini,” tegasnya.
LSM Siap Pantau Tindak Lanjut
LSM Lintas Pemburu Keadilan Sulsel menyatakan akan terus memantau respons aparat terhadap persoalan tersebut. Lembaga itu berharap desakan yang disampaikan tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah nyata yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan ketertiban, warga dapat melaporkannya melalui kanal resmi kepolisian dengan menyertakan informasi yang relevan dan dapat diverifikasi.
Makassar membutuhkan rasa aman. Penanganan aksi geng motor harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan sesuai hukum agar ketertiban terjaga tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
(MK)