Home / Daerah / DPR / Kriminal & Kejadian

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:12 WIB

Ketua Komisi lll Andi Bayuni: Tambang Ilegal Bikin Banjir, Tapi Penegakan Hukum Lesu!

bytenews.id – WAJO – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, ST, angkat bicara keras mengenai maraknya praktik penambangan tanpa izin yang dituding merusak lingkungan dan tidak memberi kontribusi apa pun bagi daerah.

Dalam pernyataannya, Andi Bayuni menyoroti kerusakan ekologis yang terjadi akibat tambang ilegal, terutama di wilayah Kecamatan Tempe. Ia menyebut aktivitas tersebut tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga tidak menyumbang pendapatan daerah karena tidak melalui jalur legal.

“Tambang ilegal itu merusak lingkungan dan tidak ada sama sekali kontribusi ke daerah karena tidak ada pungutan pajak sah di dalamnya,” tegasnya.

Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal kini telah nyata dirasakan masyarakat. Salah satu bukti paling mencolok adalah banjir yang terjadi meski hujan hanya turun dengan intensitas ringan.

Baca Juga  Polsek Tempe Gencarkan KRYD di Daerah Rawan untuk Antisipasi Premanisme

“Hujan sesaat saja, banjir sudah terjadi di mana-mana, utamanya di Kecamatan Tempe. Ini bukti bahwa sistem aliran air alami sudah terganggu akibat penambangan,” ujarnya.

Andi Bayuni menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) terlalu lamban dan seakan menutup mata. Ia mendesak agar persoalan ini tidak lagi dianggap sepele atau sebagai isu tahunan tanpa tindak lanjut.

“Media sudah banyak memberitakan, LSM sudah banyak menyoroti, masyarakat sudah banyak mengeluhkan. Masa kita mau diam? Saya harap APH lebih garcep (gerak cepat) menangani hal ini,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Wajo, lanjutnya, telah melakukan pemantauan langsung dan menemukan sejumlah titik tambang ilegal yang masih aktif. Salah satu yang paling menonjol berada di Jalan Seroja, Kecamatan Tempe – jantung Kota Sengkang.

Baca Juga  Wajo Tanpa RPPLH: Lingkungan Terancam, Tambang Ilegal Bebas Beraksi, Ketua Bapemperda Soroti Lemahnya Perencanaan Lingkungan

“Di Kabupaten Wajo ini ada beberapa tambang ilegal, termasuk di Jalan Seroja. Ini harus ditertibkan segera,” ucapnya.

Ia menyoroti dengan tajam bahwa penambangan di Jalan Seroja tidak hanya ilegal, tetapi juga dilakukan demi keuntungan pribadi. Bahkan, area bekas tambang tersebut direncanakan akan dibangun perumahan, tanpa memperhitungkan dampak lingkungan jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

“Menambang lalu membangun perumahan tanpa memperhatikan dampak ekologis? Itu artinya hanya mementingkan diri sendiri dan mengorbankan lingkungan serta keselamatan warga,” kritik Andi Bayuni.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan lingkungan dan hak masyarakat.

“Jangan tunggu bencana lebih besar. Penegakan hukum atas tambang ilegal ini harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas atau rutinitas tahunan tanpa hasil,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Wisata Bangsalae Diduga Jadi Temuan, Komisi IV DPRD Wajo Disorot Soal Pengawasan

DPR

RDP KOMISI I DPRD Wajo Ungkap Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Tegaskan DPA Guru dan Tendik Ada di Dinas Pendidikan

Daerah

Gaji PPPK PW Baru Cair 3 Bulan, Guru Singgung “Umroh”, Komisi I DPRD Wajo Siap Kawal

Daerah

Kades Botto Diduga Hapus Nama Warga Penerima dari Daftar Bantuan Bedah Rumah, Warga Pertanyakan Transparansi

Daerah

KERAMAT Resmi Laporkan Dugaan Pengelolaan Iuran PGRI Wajo ke Kejaksaan

Daerah

Survei Gas Alam di Wajo Picu Penolakan, KERAMAT Soroti Desa Tua dan Desa Balielo: Jangan Sampai Terulang Tragedi Lumpur Lapindo

Daerah

Bupati Andi Rosman Tegaskan Peran KEMAWA, Perkuat Persatuan Warga Wajo di Perantauan

Daerah

Kadis DLH Wajo Ambil Alih RTH Calaccu! Lapak Parkiran Dipastikan Dibongkar, Pasar Pagi UMKM Segera Hadir