Home / Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:26 WIB

Inspektorat Klarifikasi Temuan BPK soal Tunjangan: Ada Perubahan SK yang Tidak Diketahui Auditor

bytenews.id – Wajo – Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran tunjangan di lingkungan Inspektorat Daerah Kab.Wajo, pihak Inspektorat menyampaikan klarifikasi resmi bahwa terjadi kekeliruan dalam isi Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar pencairan tunjangan selama ini.(30/06/2025)

Dalam keterangan tertulis, Inspektorat menjelaskan bahwa tunjangan yang semestinya diterima oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah Tunjangan Pengawasan, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku bagi auditor dan pejabat fungsional pemeriksa.

Namun, dalam SK yang diterbitkan pada masa kepemimpinan Kepala Inspektur Kemarin, justru tertulis Tunjangan Pengelola Keuangan, bukan Tunjangan Pengawasan. Parahnya, perubahan tersebut tidak pernah dikomunikasikan atau dikonsultasikan kepada para auditor dan PPUPD.

Baca Juga  PLN ULP Sengkang Klarifikasi Soal Sampah Penebangan: Kegiatan Sesuai SOP, Mohon Maaf atas Insiden di Kampus Lamaddukkelleng

“Kami semua—baik auditor maupun pejabat teknis lain—mengacu pada pemberian Tunjangan Pengawasan sebagaimana mestinya. Kami tidak mengetahui bahwa SK yang menjadi dasar pembayaran telah berubah,” ungkap salah satu pejabat Inspektorat.

Perubahan tersebut baru terungkap saat BPK melakukan audit, dan menjadikan tunjangan tersebut sebagai temuan. Hal ini menyebabkan kebingungan di internal Inspektorat karena tunjangan APIP yang diterima selama ini diyakini sesuai aturan.

Inspektorat juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini. Perubahan SK dilakukan tanpa melalui prosedur komunikasi dan sosialisasi yang seharusnya, sehingga para penerima tunjangan tidak pernah diberi tahu bahwa terdapat perbedaan redaksional atau jenis tunjangan yang tercantum.

Baca Juga  Kesatuan Rakyat Menggugat KERAMAT : Usut Tuntas Dugaan Mafia Solar Yang DI Desa Waetuo, Tersangkakan Sampai Ke Otaknya !!!

“Kami akan melakukan langkah korektif sesuai arahan BPK dan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan akuntabel,” tegas Inspektorat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Inspektorat telah menggelar evaluasi internal untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. Upaya penyesuaian administrasi juga sedang dilakukan agar ke depan seluruh dasar pemberian tunjangan sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Cender)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Wisata Bangsalae Diduga Jadi Temuan, Komisi IV DPRD Wajo Disorot Soal Pengawasan

Daerah

Gaji PPPK PW Baru Cair 3 Bulan, Guru Singgung “Umroh”, Komisi I DPRD Wajo Siap Kawal

Daerah

Kades Botto Diduga Hapus Nama Warga Penerima dari Daftar Bantuan Bedah Rumah, Warga Pertanyakan Transparansi

Daerah

KERAMAT Resmi Laporkan Dugaan Pengelolaan Iuran PGRI Wajo ke Kejaksaan

Daerah

Survei Gas Alam di Wajo Picu Penolakan, KERAMAT Soroti Desa Tua dan Desa Balielo: Jangan Sampai Terulang Tragedi Lumpur Lapindo

Daerah

Bupati Andi Rosman Tegaskan Peran KEMAWA, Perkuat Persatuan Warga Wajo di Perantauan

Daerah

Kadis DLH Wajo Ambil Alih RTH Calaccu! Lapak Parkiran Dipastikan Dibongkar, Pasar Pagi UMKM Segera Hadir

Daerah

Bupati Barru Buka Suara! Dipanggil Kejati Sulsel Terkait Kasus Bibit Nanas, Statusnya Hanya Saksi