Home / Daerah / DPR / Kriminal & Kejadian

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:15 WIB

Anggota Dewan Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hukum

bytenews.id – BENER MERIAH – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berinisial FG, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh istrinya sendiri setelah menikah lagi dengan perempuan lain tanpa seizin istri sah. FG merupakan politisi dari Partai Nasional yang kini tengah menjadi sorotan publik dan media.

Laporan itu dilayangkan oleh istri sahnya, NV (23), pada Sabtu, 14 Juni 2025, ke aparat penegak hukum. Melalui kuasa hukumnya, Fakruddin, NV menyebut bahwa suaminya telah melakukan pernikahan diam-diam dengan seorang perempuan asal Kabupaten Gayo Lues, tanpa sepengetahuannya dan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku.

Baca Juga  DPRD Wajo Kompak Hadiri Pembukaan MQKI 2025 di Pondok Pesantren As'adiyah

Pernikahan tersebut disebut berlangsung cukup meriah pada 2 Juni 2025, namun tidak diketahui oleh sang istri hingga kabar itu menyebar di media sosial dan masyarakat. “Klien kami tidak mengetahui sama sekali soal kedekatan suaminya dengan perempuan lain. Tiba-tiba muncul kabar bahwa FG telah menikah lagi secara besar-besaran,” ujar Fakruddin.

Pihak kuasa hukum menilai pernikahan itu berpotensi melanggar Pasal 279 KUHP, yang mengatur tentang larangan menikah lagi saat masih terikat dalam pernikahan yang sah, tanpa adanya izin dari istri atau putusan pengadilan.

Baca Juga  HUT Intelkam Polri ke-80, Kapolres dan Kasat Intelkam Polres Wajo Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas

“Ini bukan hanya soal etika publik seorang pejabat, tapi juga soal dugaan pelanggaran hukum yang serius. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas laporan ini,” tegas Fakruddin.

Kasus ini memantik perbincangan luas, terutama terkait integritas moral pejabat publik dan penghormatan terhadap hak-hak perempuan dalam rumah tangga.

(Andi Restu)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Wisata Bangsalae Diduga Jadi Temuan, Komisi IV DPRD Wajo Disorot Soal Pengawasan

DPR

RDP KOMISI I DPRD Wajo Ungkap Polemik Gaji PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Tegaskan DPA Guru dan Tendik Ada di Dinas Pendidikan

Daerah

Gaji PPPK PW Baru Cair 3 Bulan, Guru Singgung “Umroh”, Komisi I DPRD Wajo Siap Kawal

Daerah

Kades Botto Diduga Hapus Nama Warga Penerima dari Daftar Bantuan Bedah Rumah, Warga Pertanyakan Transparansi

Daerah

KERAMAT Resmi Laporkan Dugaan Pengelolaan Iuran PGRI Wajo ke Kejaksaan

Daerah

Survei Gas Alam di Wajo Picu Penolakan, KERAMAT Soroti Desa Tua dan Desa Balielo: Jangan Sampai Terulang Tragedi Lumpur Lapindo

Daerah

Bupati Andi Rosman Tegaskan Peran KEMAWA, Perkuat Persatuan Warga Wajo di Perantauan

Daerah

Kadis DLH Wajo Ambil Alih RTH Calaccu! Lapak Parkiran Dipastikan Dibongkar, Pasar Pagi UMKM Segera Hadir