bytenews.id – WAJO – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait polemik pembangunan rabat beton di Jalan Kota Baru, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Anggota DPRD Wajo Rahman Rahim yang biasa di kenal RR menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.(29/3/2026)
Melalui keterangan yang diterima redaksi, RR menegaskan bahwa lahan yang disebut dalam pemberitaan bukanlah tanah milik pribadi saya, sebagaimana isu yang berkembang.
Ia menjelaskan bahwa sebagian lahan tersebut justru telah diserahkan untuk kepentingan umum sebagai akses jalan masyarakat.
Sepanjang kurang lebih 130 meter untuk fasilitas umum sebagai akses jalan termasuk pembuangan limbah/drainase yang menghubungkan komplex perumahan BTN SaoAsri,” jelas RR.
Menurutnya, pembangunan rabat beton dilakukan untuk membuka konektivitas jalan lingkungan yang selama ini menjadi aspirasi warga, khususnya masyarakat BTN Saoasri Salojampu yang mengalami keterbatasan akses keluar masuk kawasan.
Aspirasi Warga Soal Jalan Tertutup
RR mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun terdapat akses jalan yang dikuasai oleh salah satu warga dan difungsikan sebagai garasi mobil karena belum tersedianya jalan tembus alternatif.

Kondisi tersebut menyebabkan akses warga menjadi terbatas sehingga muncul aspirasi masyarakat agar pemerintah membangun jalan tembus sebagai solusi.
“Ada warga BTN Saoasri Salojampu yang selama ini menguasai akses jalan dan digunakan sebagai garasi mobil karena memang tidak ada akses lain. Warga bersedia membuka kembali jalan tersebut apabila pembangunan rabat beton sudah tersambung hingga ke jalur itu,” ungkapnya.
Ia menilai pembangunan rabat beton justru menjadi langkah penyelesaian persoalan akses lingkungan yang telah berlangsung lama.
Bantah Kepentingan Pribadi
RR juga menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membuka akses publik yang diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.
“Tujuannya agar warga memiliki akses jalan tembus. Jadi ini bukan kepentingan pribadi, tetapi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Melalui hak jawab ini, RR berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang serta tidak terjadi kesalahpahaman terkait pelaksanaan pembangunan rabat beton di wilayah Sabbangparu.
penulis : Cender









