WAJO, BYTENEWS.ID — Klarifikasi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Andi Syariful Aklam Darakutni, terkait tudingan “tidur” dalam mengawasi polemik proyek Bangsalae mendapat tanggapan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Wajo.
Bupati LIRA Wajo, Abrar Mattalioe, mengapresiasi langkah klarifikasi tersebut. Namun, ia menilai Komisi IV DPRD Wajo perlu membuktikan kinerjanya melalui langkah pengawasan yang lebih transparan dan terukur.
“Kami menghargai penjelasan bahwa Komisi IV tidak tidur. Tetapi fungsi pengawasan DPRD harus bersifat proaktif, bukan sekadar reaktif setelah isu menjadi perhatian publik,” ujar Abrar, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, polemik proyek Bangsalae telah lama menjadi sorotan masyarakat sehingga wajar apabila publik mempertanyakan perkembangan kerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD.
Abrar menegaskan, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas terkait kinerja Pansus Bangsalae guna mencegah munculnya spekulasi di tengah publik.
“Pansus merupakan instrumen penting DPRD. Agar efektif, perlu ada target kerja dan tenggat waktu yang disampaikan secara terbuka, termasuk kapan hasil pembahasan dapat diumumkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti pernyataan Komisi IV yang menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Abrar, meskipun LHP BPK menjadi rujukan penting, DPRD tetap memiliki kewenangan pengawasan politik yang dapat berjalan paralel.
“LHP BPK memang penting, tetapi fungsi pengawasan DPRD tidak harus menunggu. Keduanya bisa berjalan beriringan,” jelasnya.
RDP Dinilai Penting untuk Transparansi
Terkait pandangan bahwa tidak semua persoalan perlu dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), LIRA Wajo menilai forum RDP tetap menjadi ruang pengawasan yang paling terbuka bagi publik.
“Koordinasi internal tentu baik, tetapi RDP memiliki nilai transparansi lebih tinggi karena dapat diakses media dan masyarakat. Kombinasi keduanya akan lebih ideal,” ujar Abrar.
LIRA Wajo turut mengapresiasi respons cepat Komisi IV DPRD Wajo dalam menangani isu kekosongan obat di RSUD Maddukelleng. Namun, Abrar berharap ke depan pengawasan dilakukan melalui sistem deteksi dini.
“Langkah cepat patut diapresiasi. Ke depan perlu diperkuat dengan sidak dan monitoring rutin agar persoalan bisa dicegah sebelum menjadi viral,” tuturnya.
Atas dasar itu, LIRA Wajo mendorong Komisi IV DPRD Wajo untuk:
membuka informasi progres Pansus Bangsalae secara berkala,
menetapkan target waktu pembahasan,
serta menggelar RDP terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
Selain itu, LIRA berharap DPRD juga menyampaikan evaluasi kinerja komisi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
“Kami yakin Komisi IV memiliki itikad baik. Tinggal dibuktikan dengan output nyata: berapa rekomendasi yang telah ditindaklanjuti eksekutif dan berapa aspirasi masyarakat yang berhasil diselesaikan. Itu yang ditunggu rakyat,” tegas Abrar.
Menutup pernyataannya, Abrar menegaskan LIRA Wajo siap bersinergi mengawal berbagai isu kerakyatan di daerah.
“Kritik kami bersifat konstruktif. Wajo membutuhkan kolaborasi, bukan saling menyalahkan. Jika Pansus Bangsalae berjalan transparan dan menghasilkan solusi, tentu kami mendukung penuh,” pungkasnya.
penulis : Cender














































