bytenews.id – WAJO — Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Guru dan Tendik di Kabupaten Wajo menjadi sorotan serius setelah diketahui gaji mereka belum terbayarkan selama kurang lebih enam bulan.(14/4/2026)
Merespons kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amshar Andi Timbang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan pihaknya siap mengambil langkah tegas dengan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Menurut Amshar, persoalan keterlambatan pembayaran gaji tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar tenaga kerja pemerintah yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami di Komisi I akan segera memanggil BKPSDM untuk meminta penjelasan resmi terkait persoalan PPPK paruh waktu ini Guru dan Tendik. Hak mereka harus jelas dan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia menilai, pemerintah daerah wajib memberikan kepastian status serta pembayaran hak keuangan PPPK paruh waktu agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
Selain soal pembayaran gaji, Komisi I DPRD juga akan mendalami aspek administrasi, regulasi pengangkatan, hingga mekanisme penganggaran yang menyebabkan keterlambatan tersebut.
Amshar menegaskan DPRD hadir sebagai representasi masyarakat sekaligus pengawas jalannya pemerintahan daerah.
“Jangan sampai mereka bekerja tetapi tidak mendapatkan haknya. Ini menyangkut keadilan dan tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Sejumlah PPPK paruh waktu seperti Guru dan Tendik sebelumnya mengeluhkan kondisi ekonomi yang semakin berat akibat belum diterimanya gaji selama berbulan-bulan. Mereka berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret serta kepastian pembayaran.
Komisi I DPRD Wajo menargetkan pemanggilan BKPSDM dapat segera dilakukan dalam waktu dekat guna memperoleh kejelasan sekaligus mencari solusi terbaik bagi para PPPK paruh waktu.
penulis : Cender









