WAJO, bytenews.id — Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar, angkat bicara terkait pemberitaan dan sampul majalah Tempo yang menyeret Partai NasDem dalam isu wacana merger politik.(15/04/2026)
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sampul majalah yang menampilkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama narasi wacana penggabungan Partai NasDem dengan Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Menurut Taqwa Gaffar, narasi yang berkembang dinilai tendensius dan berpotensi menggiring opini publik secara tidak proporsional.
“Kami menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Namun kebebasan tanpa tanggung jawab dapat menjadi bentuk penyalahgunaan. Kritik harus berbasis fakta, bukan spekulasi yang dikemas dramatis,” ujar Taqwa kepada awak media, Rabu (15/4).
Ia menegaskan, pernyataan sikap tersebut merupakan tindak lanjut arahan DPW NasDem Sulawesi Selatan sebagai respons terhadap framing pemberitaan yang dianggap merendahkan marwah partai politik.
Menurutnya, partai politik merupakan institusi demokrasi yang tidak seharusnya diposisikan secara negatif melalui narasi yang belum memiliki dasar fakta yang jelas.
“Partai politik adalah wadah perjuangan gagasan, ideologi, dan harapan rakyat. Karena itu tidak boleh direndahkan melalui framing yang menyesatkan,” tegasnya bersama jajaran pengurus dan Fraksi DPD NasDem Wajo.
DPD NasDem Wajo juga meminta pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik demi menjaga prinsip akurasi informasi serta etika jurnalistik.
“Kami berharap ada klarifikasi terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral atas narasi yang telah dibangun,” lanjutnya.
Taqwa menambahkan, sikap tersebut bukan sekadar pembelaan terhadap partai, melainkan upaya menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dari pembentukan opini publik yang dinilai tidak berimbang.
“Jajaran NasDem tentu tidak akan tinggal diam ketika marwah politik direduksi menjadi sekadar komoditas informasi,” tutupnya.
(Redaksi bytenews.id)
penulis : Cender









