Home / Daerah / DPR / Kriminal & Kejadian

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:15 WIB

Anggota Dewan Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hukum

bytenews.id – BENER MERIAH – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berinisial FG, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh istrinya sendiri setelah menikah lagi dengan perempuan lain tanpa seizin istri sah. FG merupakan politisi dari Partai Nasional yang kini tengah menjadi sorotan publik dan media.

Laporan itu dilayangkan oleh istri sahnya, NV (23), pada Sabtu, 14 Juni 2025, ke aparat penegak hukum. Melalui kuasa hukumnya, Fakruddin, NV menyebut bahwa suaminya telah melakukan pernikahan diam-diam dengan seorang perempuan asal Kabupaten Gayo Lues, tanpa sepengetahuannya dan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku.

Baca Juga  170 ASN di Wajo Kembalikan Uang Negara, Sebagian Gadaikan BPKB Mobil hingga Ambil Pinjaman Bank

Pernikahan tersebut disebut berlangsung cukup meriah pada 2 Juni 2025, namun tidak diketahui oleh sang istri hingga kabar itu menyebar di media sosial dan masyarakat. “Klien kami tidak mengetahui sama sekali soal kedekatan suaminya dengan perempuan lain. Tiba-tiba muncul kabar bahwa FG telah menikah lagi secara besar-besaran,” ujar Fakruddin.

Pihak kuasa hukum menilai pernikahan itu berpotensi melanggar Pasal 279 KUHP, yang mengatur tentang larangan menikah lagi saat masih terikat dalam pernikahan yang sah, tanpa adanya izin dari istri atau putusan pengadilan.

Baca Juga  Mahasiswa KKN Institut Lamaddukelleng Angkatan lV Kembangkan Program Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Paving Block

“Ini bukan hanya soal etika publik seorang pejabat, tapi juga soal dugaan pelanggaran hukum yang serius. Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas laporan ini,” tegas Fakruddin.

Kasus ini memantik perbincangan luas, terutama terkait integritas moral pejabat publik dan penghormatan terhadap hak-hak perempuan dalam rumah tangga.

(Andi Restu)

Share :

Baca Juga

Daerah

Aliansi Mahasiswa & Pemuda Wajo Gelar Aksi Solidaritas, Mengecam Tindakan Brutal Kepolisian

Daerah

Mahasiswa KKN Institut Lamaddukelleng Angkatan lV Kembangkan Program Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Paving Block

DPR

Perjuangan Arga di DPRD Wajo Berhasil, Ruas Menge–Bendoro Dipastikan Dibangun

Daerah

PLN ULP Sengkang Klarifikasi Soal Sampah Penebangan: Kegiatan Sesuai SOP, Mohon Maaf atas Insiden di Kampus Lamaddukkelleng

Daerah

MATA ALAM dan DLH Desak PLN Bertanggung Jawab atas Kebakaran di Depan Kampus Lamaddukkelleng

Daerah

DLH Wajo Minta PLN Bertanggung Jawab atas Tumpukan Sampah Penebangan Pohon

Daerah

MATA ALAM Desak Pemda Bertanggung Jawab atas Kebakaran di Depan Kampus Lamaddukkelleng

Daerah

Lingkungan Dibiarkan Kotor, Kampus Hampir Terbakar: BEM IIHE Ledakkan Kritik ke DLH