BYTENEWS.ID – WAJO – Owner Kos Gray, H. Anca, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo untuk melakukan pemeriksaan rumah kos secara menyeluruh dan merata tanpa tebang pilih.(8/7/2026)
Menurut H. Anca, pengawasan terhadap tempat hunian sementara merupakan langkah yang baik dalam rangka menjaga ketertiban umum. Namun, ia berharap seluruh rumah kos, hotel, wisma, maupun tempat penginapan lainnya mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pemeriksaan.
“Kami mendukung langkah Satpol PP melakukan pengawasan. Yang kami harapkan hanya satu, pemeriksaan dilakukan secara merata kepada seluruh rumah kos, hotel, dan wisma, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Wajo Andi Hasanuddin, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa pihaknya memang rutin melaksanakan pengawasan terhadap tempat-tempat hunian sementara sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum).
Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada pendataan dokumen administrasi kependudukan bagi warga yang tinggal sementara maupun warga yang tidak menetap serta memastikan penghuni memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan ketentuan.
“Kami rutin turun melakukan pemeriksaan terhadap rumah kos, hotel, dan wisma dalam rangka penegakan ketertiban umum. Kegiatan ini berupa pengawasan serta pendataan dokumen kependudukan bagi warga yang tinggal sementara maupun warga yang tidak tinggal tetap dan belum memiliki dokumen kependudukan,” jelasnya.
Andi Hasanuddin mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan tersebut telah berlangsung selama lima hari terakhir.
“Selama lima hari pelaksanaan, kami sudah melakukan pemeriksaan di lima lokasi, yakni Kos Platinum, Kos Hani, Kos Gray, Kos Dua Putri, dan rumah kos di Jalan Bali. Semua tempat hunian akan kami periksa secara bertahap,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pemeriksaan, kehadiran pemilik rumah kos tidak menjadi syarat utama. Satpol PP cukup didampingi oleh pengelola atau penanggung jawab rumah kos saat melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Untuk tahap pemeriksaan, kami cukup meminta pengelola rumah kos mendampingi petugas. Tidak harus menunggu pemilik kos berada di lokasi sehingga kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif,” tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Wajo berharap kegiatan pengawasan ini dapat meningkatkan kesadaran para pemilik maupun pengelola rumah kos untuk lebih tertib dalam melakukan pendataan penghuni serta memastikan seluruh penghuni memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, Satpol PP juga berharap terciptanya lingkungan hunian yang tertib, aman, dan mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik di Kabupaten Wajo.
(Cender)