WAJO — BYTENEWS.ID | Enam Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Wajo menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan yang menyebut sejumlah sekolah diduga masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (9/5/2026)
Melalui klarifikasi kepada BYTENEWS.ID, para kepala sekolah menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukan berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak, melainkan kesalahan teknis administrasi dalam proses pengunggahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Adapun enam sekolah yang memberikan klarifikasi tersebut yakni:
SDN 290 Pallimae
SDN 120 Solo
SDN 248 Bola
SDN 102 Lagosi
SDN 21 Salomenraleng
SDN 152 Makmur
Pajak Diklaim Sudah Diselesaikan
Para kepala sekolah menyatakan seluruh kewajiban pajak kegiatan revitalisasi sekolah telah dilaksanakan sesuai aturan.
“Iye, enam sekolah itu sebenarnya sudah bayar pajaknya. Kami hanya tidak memahami bahwa LPJ itu harus di-upload di sistem,” ungkap salah satu kepala sekolah mewakili pernyataan bersama.
Menurut mereka, laporan pertanggungjawaban telah disusun lengkap dan dikirimkan ke kementerian dalam bentuk laporan yang dibundel serta diubah ke format PDF.
Namun laporan tersebut belum diunggah secara digital sebagaimana prosedur administrasi terbaru.
Masalah Administrasi, Bukan Pelanggaran Pajak
Pihak sekolah menilai temuan yang muncul disebabkan perbedaan pemahaman teknis pelaporan.
“Kami mengira cukup mengirim LPJ dalam bentuk laporan PDF ke kementerian. Ternyata harus di-upload juga di sistem. Jadi ini bukan persoalan pajak,” jelasnya.
Mereka menambahkan, sekolah lain yang belum memenuhi kewajiban pajak kemungkinan menjadi bagian temuan berbeda, sementara enam sekolah ini hanya diminta melengkapi proses unggah LPJ.
Redaksi BYTENEWS: Hak Jawab Bagian Prinsip Keberimbangan
Redaksi BYTENEWS.ID menegaskan bahwa pemuatan hak jawab ini merupakan bagian dari komitmen media dalam menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan profesional.
Redaksi BYTENEWS.ID menyampaikan:
“Setiap pihak yang disebut atau merasa dirugikan dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Hak jawab ini kami publikasikan sebagai bentuk tanggung jawab pers dalam menghadirkan informasi yang utuh, adil, dan transparan kepada publik.”
Redaksi juga menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya tetap merupakan hasil kerja jurnalistik berdasarkan data, investigasi, serta informasi yang berkembang saat itu.
Harapan Sekolah
Para kepala sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi masyarakat bahwa persoalan yang terjadi bersifat administratif, bukan penyalahgunaan anggaran.
“Kami sudah melaksanakan kewajiban pajak dengan baik. Yang diminta hanya upload LPJ,” tegas perwakilan kepala sekolah.
BYTENEWS.ID tetap membuka ruang konfirmasi lanjutan dari seluruh pihak terkait guna menjaga akurasi dan keseimbangan informasi kepada publik.
(Cender)