BYTENEWS.ID – JAKARTA – Kabar soal gedung milik Telkom kembali ramai diperbincangkan.(4/9/2026)
Gedung Graha Merah Putih (GMP) Telkom yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dikabarkan bakal digunakan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai kantor.
Bukan cuma satu atau dua ruangan. Informasi yang beredar menyebut BGN akan menempati 14 lantai di gedung tersebut.
Konsekuensinya?
Sejumlah karyawan Telkom dikabarkan harus direlokasi.
Kabar itu mencuat pada Rabu (2/9/2026). Direktur Enterprise & Business Service Telkom, Veranita Yosephine, disebut membenarkan informasi yang diterimanya terkait rencana tersebut.
Bahkan, gedung itu dikabarkan harus sudah dikosongkan paling lambat 30 September 2026.
Jika rencana tersebut benar-benar terealisasi, perhatian publik tentu akan tertuju pada alasan dan mekanisme pemanfaatan aset tersebut.
Sebab, 14 lantai bukan ruang yang sedikit.
Gedung sebesar itu tentu berkaitan dengan banyak hal, mulai dari kebutuhan ruang kerja, penataan pegawai, sampai bagaimana aset milik perusahaan negara tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan lembaga pemerintah lainnya.
Pertanyaan soal skemanya pun tak terhindarkan.
Apakah pemanfaatannya melalui sewa, kerja sama, pinjam pakai, atau mekanisme lain?
Lalu, bagaimana pengaturan terhadap karyawan Telkom yang harus berpindah tempat?
Hal-hal semacam ini penting diketahui publik, terutama karena yang digunakan merupakan aset perusahaan milik negara.
Di sisi lain, bila memang ada kebutuhan BGN untuk mendapatkan ruang kerja yang lebih besar, tentu alasan dan dasar pemanfaatan gedung tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Untuk saat ini, informasi mengenai rencana penggunaan 14 lantai GMP Telkom sebagai kantor BGN masih menjadi perhatian dan menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai teknis serta skema pemanfaatannya.
BYTENEWS.ID
(Dewi : Bogor)