Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:58 WIB

Bangunan Mie Gacoan Disorot Gara-Gara Survei Lahan Parkir, Netizen Pertanyakan Kenapa Bank BSI yang Bikin Macet Tak Pernah Ditindak

Oplus_16777216

Oplus_16777216

bytenews.id – Wajo, 20 Juni 2025 – Penertiban terhadap bangunan usaha yang dianggap mengganggu lalu lintas kembali menjadi sorotan publik. Restoran cepat saji Mie Gacoan yang berada di wilayah strategis Kabupaten Wajo tengah disurvei intensif oleh petugas terkait soal kelayakan lahan parkirnya.

Namun yang menjadi pertanyaan besar masyarakat, mengapa bangunan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berada di Jalan Jend Sudirman Kec.Tempe Kab.Wajo – dan setiap harinya menimbulkan kemacetan parah – justru tidak pernah disorot atau disentuh oleh pihak berwenang.

“Kalau Gacoan disurvei karena dianggap berpotensi memicu kemacetan, kenapa Bank BSI tidak disentuh sama sekali padahal jelas-jelas bikin macet tiap hari di jam sibuk?” ucap salah satu warga pengguna jalan yang geram.

Baca Juga  Bupati Andi Rosman didampingi Forkopimda Pantau Tiga Lokasi MQK dan MQKN Jelang Pembukaan : Insya Allah Semua Sudah Siap

Kemacetan di depan Bank BSI telah menjadi pemandangan rutin, terutama di jam kerja. Minimnya lahan parkir memaksa banyak kendaraan untuk berhenti di pinggir jalan, mempersempit akses dan memperlambat arus lalu lintas.

Hal ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah netizen mengungkapkan kekesalan mereka atas ketimpangan perlakuan terhadap dua bangunan tersebut.

Baca Juga  Mahasiswa Desak Usut Dugaan Pengadaan Alkes Ilegal di RSUD Siwa, Siap Gelar Aksi Nasional

“BSI tiap hari kerja Macet, apa menunggu viral baru di tindak seperti Mie Gacoan?” tulis akun Muhammad Nasrullah di Facebook”.

Beberapa netizen bahkan menuding adanya “tebang pilih” dalam pengawasan bangunan dan fasilitas publik. Mereka meminta pihak yang berwenang, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait untuk lebih objektif dalam bertindak.

Masyarakat berharap ke depan tidak ada lagi standar ganda dalam menegakkan aturan. Semua pelaku usaha, baik kecil maupun besar, semestinya tunduk pada regulasi yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

(Ardi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Wisata Bangsalae Diduga Jadi Temuan, Komisi IV DPRD Wajo Disorot Soal Pengawasan

Daerah

Gaji PPPK PW Baru Cair 3 Bulan, Guru Singgung “Umroh”, Komisi I DPRD Wajo Siap Kawal

Daerah

Kades Botto Diduga Hapus Nama Warga Penerima dari Daftar Bantuan Bedah Rumah, Warga Pertanyakan Transparansi

Daerah

KERAMAT Resmi Laporkan Dugaan Pengelolaan Iuran PGRI Wajo ke Kejaksaan

Daerah

Survei Gas Alam di Wajo Picu Penolakan, KERAMAT Soroti Desa Tua dan Desa Balielo: Jangan Sampai Terulang Tragedi Lumpur Lapindo

Daerah

Bupati Andi Rosman Tegaskan Peran KEMAWA, Perkuat Persatuan Warga Wajo di Perantauan

Daerah

Kadis DLH Wajo Ambil Alih RTH Calaccu! Lapak Parkiran Dipastikan Dibongkar, Pasar Pagi UMKM Segera Hadir

Daerah

Bupati Barru Buka Suara! Dipanggil Kejati Sulsel Terkait Kasus Bibit Nanas, Statusnya Hanya Saksi