Home / Daerah / Nasional

Senin, 20 April 2026 - 09:01 WIB

KERAMAT Resmi Laporkan Dugaan Pengelolaan Iuran PGRI Wajo ke Kejaksaan

bytenews.idWAJO — Lembaga kontrol sosial Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) resmi melaporkan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan iuran organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Wajo ke Kejaksaan Negeri Wajo.(20/04/2026)

Laporan tersebut diserahkan langsung sebagai bentuk respon atas banyaknya keluhan guru terkait iuran organisasi yang dinilai memberatkan dan tidak disertai laporan penggunaan anggaran yang jelas.

Ketua KERAMAT, Hardiansyah, mengatakan laporan ini merupakan aspirasi para tenaga pendidik yang selama ini mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan dana organisasi.

“Kami menerima banyak pengaduan guru. Mereka rutin membayar iuran bulanan, namun transparansi penggunaan dana hampir tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada anggota,” tegasnya.

Iuran Miliaran Rupiah Dipertanyakan

Berdasarkan hasil penelusuran KERAMAT, setiap anggota PGRI diwajibkan membayar iuran sebesar Rp15.000 per bulan.

Baca Juga  Perputaran Uang Judi Online Capai Rp1.200 Triliun, Ekonom: Jika Legalkan Kasino, Utang Negara Bisa Lunas

Dengan estimasi jumlah anggota mencapai 4.000 guru, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai:

Rp60 juta per bulan

Rp720 juta per tahun

Sekitar Rp2,8 miliar dalam empat tahun

Namun menurut KERAMAT, kegiatan organisasi di tingkat lokal dinilai sangat minim dan hanya dilaksanakan secara besar-besaran sekali dalam empat tahun.

“Kami mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut digunakan. Ini uang anggota, bukan dana pribadi,” ujar Hardiansyah.

Tambahan Iuran Rp400 Ribu Picu Polemik

Selain iuran rutin bulanan, anggota PGRI juga disebut diminta membayar tambahan Rp400.000 untuk kegiatan organisasi di luar daerah.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan guru, terlebih di tengah persoalan kesejahteraan tenaga pendidik yang masih menjadi perhatian.

Baca Juga  Mahasiswa Bakar Keranda Mayat di Depan Gedung DPRD Wajo Saat Aksi Orasi

Minta Audit Investigatif

Melalui laporan resminya, KERAMAT meminta Kejaksaan Negeri Wajo untuk:

Melakukan audit investigatif pengelolaan iuran PGRI;

Memanggil pengurus organisasi terkait;

Menelusuri aliran penggunaan dana;

Menindaklanjuti secara hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kami tidak menuduh, tapi meminta penegak hukum memastikan pengelolaan dana organisasi berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

KERAMAT: Ini Demi Guru

KERAMAT menegaskan langkah hukum ini bukan untuk menyerang organisasi profesi, melainkan memastikan hak anggota terlindungi.

“Kami ingin organisasi guru tetap bermartabat, bersih, dan dipercaya anggotanya sendiri,” tutup Hardiansyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus PGRI Kabupaten Wajo masih diupayakan konfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi.

penulis : Cender

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Botto Diduga Hapus Nama Warga Penerima dari Daftar Bantuan Bedah Rumah, Warga Pertanyakan Transparansi

Daerah

Survei Gas Alam di Wajo Picu Penolakan, KERAMAT Soroti Desa Tua dan Desa Balielo: Jangan Sampai Terulang Tragedi Lumpur Lapindo

Daerah

Bupati Andi Rosman Tegaskan Peran KEMAWA, Perkuat Persatuan Warga Wajo di Perantauan

Daerah

Kadis DLH Wajo Ambil Alih RTH Calaccu! Lapak Parkiran Dipastikan Dibongkar, Pasar Pagi UMKM Segera Hadir

Nasional

Kasus “Nanas Berduri” Makin Panas! Mantan Pimpinan DPRD Kompak Mengaku Tak Pernah Bahas Anggaran Bibit Nanas

Nasional

KPK Bongkar Jalur Gelap Uang Korupsi: Mengalir ke Wanita Simpanan Lewat Skema Pencucian Uang

Daerah

Bupati Barru Buka Suara! Dipanggil Kejati Sulsel Terkait Kasus Bibit Nanas, Statusnya Hanya Saksi

Daerah

Tak Perlu Lagi ke Parepare! Wabup Wajo Jemput Layanan Paspor Masuk Mal Pelayanan Publik