bytenews.id – MAKASSAR – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya kabar pemeriksaan dirinya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.(17/04/2026)
Isu tersebut mencuat setelah sejumlah pejabat disebut menjalani pemeriksaan dalam penyidikan kasus yang turut menyeret tiga mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019–2024.
Dalam keterangannya kepada awak media, Andi Ina menegaskan bahwa pemanggilan dirinya dilakukan murni sebagai saksi, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam perkara hukum tersebut.
“Pemanggilan kami oleh pihak Kejati Sulsel hanya sebagai saksi untuk melengkapi dan mengonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andi Ina, Jumat (17/4).
Mantan Ketua DPRD Sulsel itu juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan siap memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik demi mendukung transparansi dan penegakan hukum.
Menurutnya, kehadiran sebagai saksi merupakan bagian dari kewajiban warga negara dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap fakta secara objektif.
Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas sendiri kini masih dalam tahap pendalaman penyidik. Aparat terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna memperjelas alur kebijakan serta pertanggungjawaban anggaran dalam program tersebut.
Situasi ini pun menjadi sorotan publik Sulawesi Selatan, mengingat sejumlah nama pejabat daerah ikut disebut dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
penulis :Cender









