bytenews.id – WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo terus memperkuat pelayanan publik berbasis kemudahan masyarakat. Wakil Bupati Wajo dr. Baso Rahmanuddin melakukan konsultasi resmi terkait penyelenggaraan layanan imigrasi di Kantor Imigrasi TPI Kelas II Parepare, Kamis (16/4/2026).
Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya menghadirkan layanan keimigrasian langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wajo.
Wakil Bupati menyampaikan, tujuan utama pemerintah daerah adalah meningkatkan akses pelayanan masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor dan layanan imigrasi lainnya tanpa harus lagi menuju kantor induk di Parepare.
“Kami ingin masyarakat Wajo mendapatkan pelayanan lebih mudah, cepat, dan efisien. Ke depan warga tidak perlu lagi keluar daerah hanya untuk mengurus paspor,” ujar Baso Rahmanuddin kepada awak media.
Dengan hadirnya layanan imigrasi di MPP Wajo, masyarakat nantinya dapat mengurus:
Pembuatan paspor baru
Perpanjangan paspor
Layanan keimigrasian lainnya
secara terintegrasi bersama pelayanan pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil koordinasi tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan keimigrasian di Wajo menjadi lebih optimal, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas layanan publik, program ini juga dinilai mampu menekan biaya masyarakat. Selama ini warga Wajo harus menempuh perjalanan sekitar 86 kilometer atau hampir dua jam perjalanan menuju Kota Parepare hanya untuk mengurus dokumen imigrasi.
Kehadiran layanan imigrasi di Wajo diyakini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan birokrasi yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
penulis : Cender









