Home / Busines / Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:53 WIB

Pihak Adira Finance Klarifikasi Dugaan Pemerasan oleh Debt Collector: “Itu Tidak Benar, Kami Turun Secara Baik-baik dan Sesuai Prosedur”

Oplus_16777216

Oplus_16777216

bytenews.id – Wajo – 19 Juni 2025
Adira Finance melalui perwakilannya memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan dugaan pemerasan oleh oknum debt collector (DC) yang sempat beredar di masyarakat. Tuduhan tersebut dinyatakan tidak benar dan telah diluruskan oleh pihak internal perusahaan.

Herman selaku Account Receivable Head (ARH) Adira menyampaikan bahwa DC yang bertugas di lapangan telah dibekali dengan surat tugas resmi nomor: 073925C01753, dan mereka diturunkan dengan arahan untuk melakukan pendekatan secara harmonis, humanis, dan profesional.

“Terkait isu pemerasan yang menyeret nama petugas kami, saya tegaskan itu tidak benar. DC kami hanya datang untuk menyampaikan pemberitahuan secara baik-baik. Tidak ada unsur tekanan maupun kekerasan dalam tindakan mereka di lapangan,” tegas Herman.

Baca Juga  Kadiv Humas Polri: Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus

Lebih lanjut, Dikonfirmasi pihak DC menjelaskan bahwa kedatangan kami tersebut untuk melakukan penyitaan sementara terhadap unit kendaraan yang telah menunggak selama 6 bulan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan pada unit, misalnya lecet atau kehilangan, yang justru merugikan konsumen.

“Kami justru menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Maka kami sampaikan secara baik, kami ajak bicara, dan kami konfirmasi ke pihak konsumen. Karena faktanya, selama 2 bulan terakhir ini tidak ada konfirmasi atau itikad baik dari pihak ACO untuk datang ke kantor Adira,” tambahnya.

Baca Juga  DLH Wajo Minta PLN Bertanggung Jawab atas Tumpukan Sampah Penebangan Pohon

Adira Finance menegaskan bahwa seluruh proses penagihan dilakukan sesuai dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta selalu mengedepankan prinsip komunikasi dan pendekatan persuasif.

Herman juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu memeriksa legalitas serta identitas petugas di lapangan.

“Kami tetap terbuka jika ada pihak yang merasa perlu menyampaikan pengaduan. Namun kami juga ingin menjaga nama baik dan profesionalisme petugas kami yang telah menjalankan tugas sesuai SOP,” tutupnya.

(Cender)

Share :

Baca Juga

Daerah

Aliansi Mahasiswa & Pemuda Wajo Gelar Aksi Solidaritas, Mengecam Tindakan Brutal Kepolisian

Daerah

Mahasiswa KKN Institut Lamaddukelleng Angkatan lV Kembangkan Program Pemanfaatan Sampah Plastik Menjadi Paving Block

Busines

UPTD SMPN 1 Sengkang Raih Juara Umum 1 PORSENI Tingkat Kabupaten Wajo

Daerah

PLN ULP Sengkang Klarifikasi Soal Sampah Penebangan: Kegiatan Sesuai SOP, Mohon Maaf atas Insiden di Kampus Lamaddukkelleng

Daerah

MATA ALAM dan DLH Desak PLN Bertanggung Jawab atas Kebakaran di Depan Kampus Lamaddukkelleng

Daerah

DLH Wajo Minta PLN Bertanggung Jawab atas Tumpukan Sampah Penebangan Pohon

Daerah

MATA ALAM Desak Pemda Bertanggung Jawab atas Kebakaran di Depan Kampus Lamaddukkelleng

Daerah

Lingkungan Dibiarkan Kotor, Kampus Hampir Terbakar: BEM IIHE Ledakkan Kritik ke DLH