Home / Busines / Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:53 WIB

Pihak Adira Finance Klarifikasi Dugaan Pemerasan oleh Debt Collector: “Itu Tidak Benar, Kami Turun Secara Baik-baik dan Sesuai Prosedur”

Oplus_16777216

Oplus_16777216

bytenews.id – Wajo – 19 Juni 2025
Adira Finance melalui perwakilannya memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan dugaan pemerasan oleh oknum debt collector (DC) yang sempat beredar di masyarakat. Tuduhan tersebut dinyatakan tidak benar dan telah diluruskan oleh pihak internal perusahaan.

Herman selaku Account Receivable Head (ARH) Adira menyampaikan bahwa DC yang bertugas di lapangan telah dibekali dengan surat tugas resmi nomor: 073925C01753, dan mereka diturunkan dengan arahan untuk melakukan pendekatan secara harmonis, humanis, dan profesional.

“Terkait isu pemerasan yang menyeret nama petugas kami, saya tegaskan itu tidak benar. DC kami hanya datang untuk menyampaikan pemberitahuan secara baik-baik. Tidak ada unsur tekanan maupun kekerasan dalam tindakan mereka di lapangan,” tegas Herman.

Baca Juga  PLN ULP Sengkang Klarifikasi Soal Sampah Penebangan: Kegiatan Sesuai SOP, Mohon Maaf atas Insiden di Kampus Lamaddukkelleng

Lebih lanjut, Dikonfirmasi pihak DC menjelaskan bahwa kedatangan kami tersebut untuk melakukan penyitaan sementara terhadap unit kendaraan yang telah menunggak selama 6 bulan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusakan pada unit, misalnya lecet atau kehilangan, yang justru merugikan konsumen.

“Kami justru menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Maka kami sampaikan secara baik, kami ajak bicara, dan kami konfirmasi ke pihak konsumen. Karena faktanya, selama 2 bulan terakhir ini tidak ada konfirmasi atau itikad baik dari pihak ACO untuk datang ke kantor Adira,” tambahnya.

Baca Juga  Wabup Wajo di Rakornas Kemendagri: Sinkronisasi Pusat–Daerah Kunci Asta Cita Presiden

Adira Finance menegaskan bahwa seluruh proses penagihan dilakukan sesuai dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta selalu mengedepankan prinsip komunikasi dan pendekatan persuasif.

Herman juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu memeriksa legalitas serta identitas petugas di lapangan.

“Kami tetap terbuka jika ada pihak yang merasa perlu menyampaikan pengaduan. Namun kami juga ingin menjaga nama baik dan profesionalisme petugas kami yang telah menjalankan tugas sesuai SOP,” tutupnya.

(Cender)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Wajo di Rakornas Kemendagri: Sinkronisasi Pusat–Daerah Kunci Asta Cita Presiden

Daerah

Keramat Nilai Tugu Kubah Masjid di Ulugalung Bermutu Buruk, Diduga Akibat Kelalaian Pengawasan Dana CSR Rp150 Juta

Daerah

Proyek Bermasalah Diduga Terstruktur, Keramat Wajo Siap Buka Data ke KPK

Daerah

Ketua KERAMAT Soroti Proyek Cath Lab RSUD Madukelleng Wajo Rp2,19 Miliar, Desak Kejelasan Rehab atau Pengadaan Alkes Sesuai Aturan Kemenkes

Daerah

HUT Intelkam Polri ke-80, Kapolres dan Kasat Intelkam Polres Wajo Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas

Daerah

Akhir Penantian Panjang, 4.008 PPPK Paruh Waktu Wajo Resmi Diangkat

Daerah

Atlit Biliar Sulawesi Selatan Menaruh Harapan Pada Ir. Fekix Ligianto Untuk Menahkodai POBSI SulSel

Daerah

WAC: Peringatan “Lampu Merah” KPK untuk Kabupaten Wajo Diabaikan Pemerintah Daerah