BYTENEWS.ID, WAJO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo terus mematangkan persiapan perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA 2 Cempalagi dari metode open dumping menjadi sanitary landfill. Transformasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.(20/7/2026)
Sebagai langkah awal, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal Burhanuddin, S.TP., M.M., bersama jajaran pejabat DLH mengundang para pengembang (developer) perumahan di Kabupaten Wajo untuk berdiskusi mengenai pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Fakhrul menjelaskan bahwa setelah sistem sanitary landfill diterapkan, TPA 2 Cempalagi tidak lagi menerima sampah organik, seperti sampah dapur dan sisa makanan. TPA nantinya hanya akan menerima sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan maupun didaur ulang.
“Kunci keberhasilan sistem sanitary landfill adalah pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Karena itu, masyarakat harus mulai membiasakan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah masing-masing,” ujar Andi Fakhrul.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, DLH mendorong setiap kawasan perumahan agar tidak hanya menyediakan tempat sampah, tetapi juga dilengkapi lubang biopori sebagai media pengolahan sampah organik.
Melalui biopori, sampah dapur dan sisa makanan dapat diolah menjadi kompos secara alami di lingkungan rumah tangga sehingga tidak perlu lagi dibuang ke tempat sampah maupun diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Menurut Andi Fakhrul, penerapan biopori di setiap rumah akan memberikan manfaat ganda. Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, biopori juga mampu meningkatkan daya resap air ke dalam tanah, mengurangi genangan, serta menghasilkan kompos yang bermanfaat bagi tanaman.
“Kami ingin membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah. Sampah organik harus selesai di rumah masing-masing, sedangkan yang dibawa ke TPA hanyalah sampah residu. Dengan cara ini umur operasional TPA akan lebih panjang dan pengelolaan sampah menjadi jauh lebih efektif,” jelasnya.
DLH Kabupaten Wajo juga mengintegrasikan kebijakan tersebut dengan Gerakan PISOTA’ (Pilah Sampahta, Olah Sampahta, Tanami Pekaranganta) yang selama ini terus disosialisasikan kepada masyarakat sebagai upaya membangun kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam forum tersebut, para developer menyambut positif gagasan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup. Mereka menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan kawasan perumahan yang lebih ramah lingkungan melalui penyediaan fasilitas pengelolaan sampah organik, termasuk pembangunan biopori di setiap unit rumah.
Andi Fakhrul menyampaikan apresiasi atas dukungan para pengembang perumahan terhadap program tersebut.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh developer yang telah menyambut baik gagasan ini. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik serta mendukung keberhasilan penerapan sistem sanitary landfill di TPA 2 Cempalagi,” tuturnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Wajo berharap transformasi TPA 2 Cempalagi menjadi sanitary landfill dapat berjalan optimal sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
(Cender)