Home / Daerah

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:47 WIB

Isu Gaji Tak Seragam dan THR Petugas Mencuat, Pengurus Masjid Raya Beri Klarifikasi Soal Dana dan Utang Renovasi

bytenews.id – WAJO – Isu perbedaan gaji petugas masjid dan petugas marbot serta polemik pembayaran THR menjadi sorotan di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pihak pengurus Masjid Raya H.Idris memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang.(24/03/2026)

H.Idris menjelaskan kepada Wartawan Kami bahwa perbedaan nominal gaji petugas memang terjadi karena disesuaikan dengan bidang pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing. Hal ini disebut sebagai kebijakan internal yang telah berjalan sejak lama,”katanya

Terkait THR, pengurus menegaskan bahwa pemberian tunjangan hari raya bukan berasal dari anggaran tetap, melainkan bentuk apresiasi yang diambil dari dana celengan atau kotak amal masjid. Besaran THR pun tidak sama, melainkan disesuaikan dengan peran dan kontribusi masing-masing petugas.

Baca Juga  BOCA JUNIOR & CULIK FAMILY GELAR OPEN ROAD RACE DI WAJO, SULAWESI SELATAN

“THR itu sifatnya apresiasi, bukan hak tetap. Sumbernya dari celengan masjid, jadi besarannya menyesuaikan dengan kondisi keuangan dan bidang kerja petugas,” jelas H.Idris kepada Wartawan bytenews.

Di sisi lain, isu utang Masjid Raya juga turut mencuat. Pengurus meluruskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kegiatan besar yang pernah digelar, yakni pelaksanaan MTQ dan kunjungan dari Kementerian Agama.

Saat itu, kondisi kas masjid dinilai terbatas belum ada bantuan dana pembangunan masuk baik dari pemerintah maupun ke masyarakat. Demi menjaga kenyamanan jamaah dan tamu, Ketua Panitia Masjid, H. Idris, mengambil inisiatif untuk kerjasama dengan penyedia jasa dan material bangunan melakukan renovasi pada bagian depan dan sekeliling masjid, termasuk pemasangan plafon.

Baca Juga  170 ASN di Wajo Kembalikan Uang Negara, Sebagian Gadaikan BPKB Mobil hingga Ambil Pinjaman Bank

Total biaya bahan plafon diperkirakan kurang lebih sekitar Rp100 juta, Proses pengerjaan dilakukan oleh pihak penyedia jasa dan material bangunan dengan skema pembayaran bertahap.

“Pembayaran dilakukan secara berangsur setiap minggu, menyesuaikan dengan pemasukan dari celengan masjid,” terang H.Idris.

H.Idris berharap klarifikasi ini dapat meredam kesimpangsiuran informasi di masyarakat serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi dan keberlangsungan pengelolaan Masjid Raya ke depan.

penulis : Cender

Share :

Baca Juga

Daerah

DLH “Kunci” Rekomendasi UKL-UPL, Developer Perumahan Wajib Kelola Sampah Mandiri

Daerah

SKK Migas Road Show di Wajo, Organisasi Pers JOIN Terima Bantuan Bapokting

Daerah

Sampah Jalur Dua di Sengkang, Kadis LHD Wajo Siapkan Jurus Baru

Daerah

Sinyal Dukungan Provinsi Menguat, Bupati Wajo Bahas Infrastruktur dengan Gubernur Sulsel

Daerah

Bupati Wajo Hadiri Rakor Pemprov Sulsel, Tegaskan Dukungan Arahan Presiden

Daerah

Dewan PKB Amshar Andi Timbang Respons Cepat Bantu Korban Puting Beliung di Pammana

Daerah

Pemkab Wajo Hadiri Rakornas 2026, Prabowo Tekankan Sinergi Pusat–Daerah hingga Swasembada

Daerah

Rilis Reses DPRD Didominasi Keluhan, Keramat Soroti Infokom Dinilai Berat Sebelah ke Pemda