bytenews.id – BANYUMAS — Praktik korupsi di Indonesia ternyata tidak selalu berakhir di rekening bank atau brankas tersembunyi. Uang hasil kejahatan justru kerap mengalir secara diam-diam melalui jalur yang sulit dicurigai, termasuk kepada wanita simpanan.
Fakta mengejutkan itu diungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, saat memberikan sosialisasi antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/4/2026).
Dalam forum tersebut, Ibnu menegaskan bahwa penyidik KPK menemukan pola berulang dalam berbagai perkara korupsi: uang hasil korupsi jarang digunakan secara terang-terangan karena pelaku memahami bahwa jejak transaksi merupakan bukti hukum paling kuat.
“Kalau ada korupsi muncul, maka biasanya akan muncul TPPU,” tegas Ibnu.
Menurutnya, pelaku korupsi kini semakin canggih. Dana ilegal tidak lagi disimpan dalam bentuk konvensional, tetapi disamarkan melalui berbagai pengeluaran yang tampak wajar di permukaan.
Mulai dari hadiah, biaya hidup, transfer pribadi, hingga pembiayaan gaya hidup pihak lain.
Salah satu pola yang sering ditemukan penyidik adalah aliran dana kepada orang di luar hubungan resmi pelaku, termasuk wanita simpanan.
Temuan tersebut bukan sekadar asumsi moral, melainkan bagian dari investigasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyertai kasus korupsi besar.
Ibnu menjelaskan, TPPU menjadi cara utama pelaku memperpanjang usia kejahatan. Setelah uang berhasil “dibersihkan”, dana itu dapat kembali digunakan untuk membiayai kehidupan mewah tanpa menimbulkan kecurigaan publik.
“Inilah cara korupsi terus hidup. Uangnya diputar lagi, dipakai lagi, seolah legal,” ujarnya.
Karena itu, sosialisasi di lingkungan peradilan dinilai penting. Aparat hukum bukan hanya dituntut menindak pelaku korupsi, tetapi juga mencegah sistem hukum dimanfaatkan sebagai jalur pencucian uang.
KPK menegaskan bahwa integritas tidak hanya berarti menolak suap atau gratifikasi, tetapi juga tidak menjadi bagian dari rantai aliran uang ilegal dalam bentuk apa pun.
Sebab dalam banyak kasus, korupsi tidak selalu terlihat sebagai transaksi besar. Ia sering hadir dalam bentuk yang tampak biasa: hadiah, perhatian, hingga kasih sayang yang ternyata dibiayai uang haram.
Dan di situlah, menurut KPK, korupsi bekerja paling efektif diam, rapi, dan sulit terlihat.
penulis : Cender









