Home / Daerah / Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:39 WIB

WAC: Peringatan “Lampu Merah” KPK untuk Kabupaten Wajo Diabaikan Pemerintah Daerah

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bytenews.id – WAJO — Lembaga Wajo Anti Corruption (WAC) menyoroti sikap abai Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap peringatan keras yang sebelumnya disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat kunjungannya ke Sulawesi Selatan pada 16 Oktober 2025. (30/10/2025)

Dalam kunjungannya di Kota Makassar, Johanis Tanak menegaskan bahwa 18 daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Wajo, mendapat “rapor merah” dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK. Peringatan tersebut diberikan karena tingginya potensi penyimpangan dan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.

Sebanyak 18 daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan rapor merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI)… Kami meminta agar daerah-daerah tersebut bisa keluar dari zona merah secara bertahap, agar Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Johanis Tanak dalam pertemuan bersama kepala daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).

Namun, menurut hasil pemantauan Wajo Anti Corruption, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo. Hingga kini, berbagai indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih terus terjadi, mulai dari pengaturan proyek, penyalahgunaan dana BOS dan DAK, hingga dugaan intervensi politik dalam tender proyek daerah.

Baca Juga  Polsek Tempe Gencarkan KRYD di Daerah Rawan untuk Antisipasi Premanisme

Sekretaris WAC, Hasan, menilai bahwa sikap diam dan pembiaran terhadap praktik tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak memiliki komitmen nyata dalam memberantas korupsi.

KPK sudah memberikan lampu merah, tapi pemerintah daerah seolah menutup mata. Banyak dugaan penyimpangan yang terus terjadi di lapangan, dan ini menunjukkan bahwa peringatan dari KPK sama sekali tidak diindahkan,” tegas Hasan, Sekretaris Wajo Anti Corruption (WAC).

Hasan menambahkan, lembaganya akan mengumpulkan bukti dan laporan masyarakat untuk disampaikan langsung ke KPK sebagai bentuk tindak lanjut atas peringatan yang telah dikeluarkan.

Baca Juga  INI DIA TAMPANG PELAKU MUTILASI! Potongan Tubuh Korban Dibuang Terpisah, Polisi Ringkus Tanpa Perlawanan

Kami tidak ingin Kabupaten Wajo terus berada di zona merah. WAC akan segera menyusun laporan resmi ke KPK agar lembaga antirasuah itu turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Wajo Anti Corruption juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan aktivis di Kabupaten Wajo untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran publik serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

📝Hardiansyah

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinyal Dukungan Provinsi Menguat, Bupati Wajo Bahas Infrastruktur dengan Gubernur Sulsel

Daerah

Bupati Wajo Hadiri Rakor Pemprov Sulsel, Tegaskan Dukungan Arahan Presiden

Daerah

Dewan PKB Amshar Andi Timbang Respons Cepat Bantu Korban Puting Beliung di Pammana

Kriminal & Kejadian

KPK OTT Pejabat Bea Cukai, Direktur Penindakan DJBC Baru 7 Hari Menjabat Ditangkap di Lampung

Daerah

Pemkab Wajo Hadiri Rakornas 2026, Prabowo Tekankan Sinergi Pusat–Daerah hingga Swasembada

Daerah

Rilis Reses DPRD Didominasi Keluhan, Keramat Soroti Infokom Dinilai Berat Sebelah ke Pemda

Daerah

Reses Feri Saputra DPRD Wajo di Tadangpalie, Warga Soroti Tanggul Sungai, Infrastruktur, dan UMKM

Daerah

Dari Jalan Tani hingga Bedah Rumah, Aspirasi Warga Bulu Siwa Menggema di Reses Andi Aklam DPRD Wajo