bytenews.id – BATAM – Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali mencuat. Kali ini, pelaku adalah Rosliana (44), seorang majikan yang tinggal di kawasan elite Taman Golf Sukajadi, Kota Batam. Ia tega menyiksa ART-nya, Intan (22), seorang perempuan muda asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), hanya karena kesalahan sepele.
Perlakuan sadis Rosliana terbongkar setelah korban berhasil melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya. Tak hanya mengalami pemukulan brutal, korban bahkan dipaksa memakan kotoran anjing dan meminum air dari septic tank.
“Lupa menutup kandang, lalu anjing berkelahi dan terluka. Itu yang memicu kemarahan majikan dan berujung pada kekerasan terhadap korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri, dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025) sore.
Kekerasan Fisik dan Psikis
Amarah Rosliana meledak setelah anjing peliharaannya terluka akibat kandang yang tidak tertutup rapat. Intan yang dianggap lalai pun menjadi sasaran kemarahan. Ia dipukuli, kepalanya dibenturkan ke dinding, dan bahkan mengalami kekerasan verbal yang merendahkan martabatnya.
Lebih miris lagi, aksi kekerasan itu turut melibatkan ART lain bernama Merlin. Polisi menetapkan bahwa Merlin turut memukul Intan karena mendapat perintah langsung dari sang majikan.
“Tersangka M (Merlin) mengaku ikut memukul karena diperintah oleh majikan. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Debby.
Suami Kabur ke Luar Negeri
Tidak hanya Rosliana yang menjadi sorotan, suaminya pun ikut menjadi perhatian publik. Saat aparat kepolisian hendak menangkap Rosliana, sang suami diketahui telah lebih dulu kabur ke Korea Selatan. Hingga kini, keberadaannya masih dalam penelusuran.
Ditangkap Tanpa Penyesalan
Rosliana kini telah diamankan oleh aparat kepolisian. Namun, saat dihadirkan dalam konferensi pers dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tak sedikit pun terlihat raut penyesalan di wajahnya.
Kasus ini menjadi pukulan keras terhadap perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia, khususnya bagi para pekerja perempuan dari daerah terpencil. Publik pun menyerukan agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
(Andi Restu)