WAJO — Pola pemberitaan kegiatan reses DPRD Kabupaten Wajo tahun ini kembali menuai kritik. Rilis yang diproduksi Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) dinilai lebih banyak menonjolkan keluhan dan persoalan warga, tanpa memberikan ruang yang proporsional terhadap posisi reses sebagai agenda resmi dan seremonial lembaga DPRD.(01/02/2026)
Kondisi ini memunculkan kesan kuat adanya ketimpangan framing antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda). Di satu sisi, kegiatan Pemda hampir selalu dikemas dalam narasi positif, penuh seremonial, dan menonjolkan capaian program. Di sisi lain, kegiatan reses DPRD justru cenderung diposisikan semata-mata sebagai forum curhat masyarakat, tanpa penekanan pada fungsi kelembagaan dan peran strategis DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.
Pemerhati kebijakan daerah, Keramat, menilai pola tersebut bukan lagi sekadar persoalan teknis penulisan, melainkan sudah menyentuh aspek keadilan informasi publik. Menurutnya, cara Infokom membingkai rilis reses DPRD saat ini secara tidak langsung mereduksi martabat kelembagaan DPRD di mata publik.
“Reses itu kegiatan resmi negara, bukan acara informal. Tapi yang muncul di rilis Infokom, DPRD seolah hanya jadi tempat menumpuk keluhan rakyat, tanpa konteks perjuangan politik anggaran, pengawasan, dan tindak lanjut kebijakan,” ujar Keramat.
Ia menegaskan bahwa DPRD dan Pemda adalah dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang kedudukannya setara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, framing informasi yang timpang dinilai berpotensi menciptakan persepsi publik yang keliru dan tidak sehat bagi demokrasi lokal.
Keramat juga menyoroti absennya nuansa seremonial dalam rilis reses DPRD. Padahal, secara faktual, reses dilaksanakan dengan agenda resmi, menggunakan anggaran negara, serta menghasilkan rekomendasi yang menjadi bagian dari perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kalau Pemda selalu diberi panggung seremonial dan citra keberhasilan, sementara DPRD terus-menerus disuguhkan sebagai ‘etalase masalah’, maka publik akan diarahkan pada satu kesimpulan: DPRD seolah bekerja tanpa hasil. Ini framing yang tidak adil,” tegasnya.
Ia menilai Infokom saat ini tampak lebih berfungsi sebagai corong eksekutif dibanding sebagai penyedia informasi publik yang netral dan berimbang. Keramat menekankan bahwa kritik ini bukan untuk melemahkan institusi Infokom, melainkan sebagai peringatan agar fungsi komunikasi publik dijalankan secara profesional dan proporsional.
“Infokom bukan humas Pemda semata. Ia harus berdiri di tengah, menjaga keseimbangan informasi antara eksekutif dan legislatif. Kalau tidak, ketimpangan ini akan terus berulang,” katanya.
Keramat mendorong adanya evaluasi serius terhadap pola rilis dan kebijakan editorial Infokom agar ke depan pemberitaan kegiatan DPRD tidak lagi direduksi sebagai sekadar laporan keluhan, melainkan diposisikan sebagai proses resmi penyerapan aspirasi rakyat yang berujung pada kebijakan publik.
“Kalau mau jujur, reses DPRD adalah pintu masuk lahirnya banyak program Pemda. Tapi ironi terjadi ketika pintu itu justru tidak diberi penghormatan dalam narasi informasi publik,” pungkasnya.
penulis : Cender









