bytenews.id – WAJO – Pembangunan rabat beton di Jalan Kota Baru, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan proyek tersebut dipolitisasi oleh salah satu oknum anggota DPRD.(28/3/2026)
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan Keramat, ditemukan indikasi pekerjaan rabat beton dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim) justru dikerjakan di atas lahan yang diduga merupakan milik pribadi oknum anggota dewan di wilayah Kec.Sabbangparu.
Keramat menilai pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran pemerintah seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, bukan diarahkan ke lokasi yang tidak memiliki permukiman warga.
“Kami menemukan titik pekerjaan yang berada di area lahan kosong yang telah dikapling dan diduga milik pribadi oknum anggota dewan. Ini perlu ditelusuri secara serius karena menyangkut penggunaan uang rakyat,” ujar Hardiansyah Keramat.
Sejumlah masyarakat sekitar yang dikonfirmasi turut mempertanyakan keberadaan proyek tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya bahkan menyampaikan kritik dengan nada satir.
“Jangankan kami yang protes, sapi saja ikut protes karena rumputnya dialihkan. Di situ bukan jalan permukiman warga, itu lahan kosong yang dikapling dan diketahui milik salah satu oknum anggota dewan,” ungkap warga tersebut.
Menurut warga, lokasi pembangunan rabat beton tidak berada pada jalur aktivitas masyarakat ataupun akses permukiman, sehingga manfaatnya dinilai tidak dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.
Atas temuan tersebut, Keramat mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Wajo segera turun melakukan pengawasan dan klarifikasi terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Wajo juga diminta melakukan audit investigatif guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran maupun konflik kepentingan dalam pembangunan rabat beton tersebut.
“Kami meminta Komisi III dan Inspektorat bertindak cepat. Jangan sampai pembangunan infrastruktur dijadikan alat kepentingan pribadi atau politik,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Tarkim maupun oknum anggota dewan yang disebut dalam temuan tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Keramat menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran daerah tetap transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
penulis : Cender









