Home / Busines / Global

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:24 WIB

Perputaran Uang Judi Online Capai Rp1.200 Triliun, Ekonom: Jika Legalkan Kasino, Utang Negara Bisa Lunas

bytenews.id – Jakarta, 7 Juni 2025Perputaran uang dari aktivitas judi online mencapai angka fantastis Rp1.200 triliun pada tahun 2025, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ekonom dan pengamat bisnis, Benny Batara Hutabarat atau Bennix, menilai potensi ekonomi dari aktivitas perjudian bisa menjadi sumber pemasukan negara, jika dikelola dengan regulasi yang tepat.

Pernyataan ini disampaikan Bennix dalam diskusi publik bertema “Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial, dan Peluang Ekonomi” yang digelar oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) di Walking Drums, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).

“Kalau kita legalkan yang namanya judi kasino, itu harus berbeda dengan judi online seperti di Kamboja. Judi online bisa diakses siapa saja, bahkan tukang becak atau ojek lewat ponsel. Tapi kasino itu butuh tempat fisik dan segmentasinya jelas menengah ke atas,” kata Bennix.

Baca Juga  INI DIA TAMPANG PELAKU MUTILASI! Potongan Tubuh Korban Dibuang Terpisah, Polisi Ringkus Tanpa Perlawanan

Ia menegaskan bahwa legalisasi kasino dengan sistem pengawasan yang ketat dapat mengalihkan potensi perputaran uang judi dari ranah ilegal ke kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

“Kalau kita legalkan judi kasino, segmentasinya sudah pasti menengah ke atas. Mereka harus beli tiket pesawat, pesan kamar hotel. Jadi jelas, kalau ini dikelola dengan benar, utang Indonesia bisa lunas,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Hadiri Rapat Paripurna Bersama BPK RI di Gedung DPRD Sulawesi Selatan ,Pemprov Raih WTP

Bennix juga menyoroti bahwa selama ini pemerintah kehilangan potensi pemasukan besar akibat maraknya judi online yang tidak terkontrol dan tidak memberikan kontribusi fiskal apa pun.

Diskusi publik tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, yang turut memberikan pandangan dari sisi hukum dan regulasi internasional.

Wacana legalisasi kasino di Indonesia masih menuai pro dan kontra. Namun, diskursus ini dinilai penting untuk membuka ruang dialog terkait kepastian hukum, pengawasan aktivitas perjudian, serta pengelolaan potensi ekonomi secara bijak.

Editor : Cender

Sumber: RMOL

Share :

Baca Juga

Global

Israel Chaos Ribuan Warga Ngamuk Tuntut Netanyahu Ganti Rugi Imbas Serangan Dahsyat Rudal Iran

Global

Pembangunan Kapal Selam Scorpene oleh PT PAL Capai Kemajuan Pesat, Fasilitas Canggih Disiapkan

Busines

Perda Diinjak, UMKM Tersingkir: Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Tuntut Pemda Penertiban Toko Modern

Busines

Pihak Adira Finance Klarifikasi Dugaan Pemerasan oleh Debt Collector: “Itu Tidak Benar, Kami Turun Secara Baik-baik dan Sesuai Prosedur”

Global

Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata, Prioritaskan Serangan Balasan

Global

China Aktifkan Larangan Ekspor Mineral Kritis, Dunia Industri Terancam Lumpuh Total

Global

Insiden Penembakan Menggemparkan: Kandidat Presiden Kolombia, Miguel Uribe, Jadi Korban Serangan Bersenjata

Busines

IUP PT Gag Nikel Dibekukan, Operasi Tambang Dihentikan Sementara