Home / Busines / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:29 WIB

Perda Diinjak, UMKM Tersingkir: Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Tuntut Pemda Penertiban Toko Modern

bytenews.id – Sengkang, Wajo — Keberadaan toko-toko modern di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan. Kali ini, Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat (KAMW-BR) menyampaikan kritik tajam terhadap menjamurnya toko modern yang diduga kuat telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Ketua KAMW-BR, Hardiansyah, dalam keterangannya menegaskan bahwa banyak toko modern di Kota Sengkang yang beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditetapkan dalam Perda No. 21 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

“Perda tersebut secara jelas menyatakan bahwa jam operasional toko modern dibatasi dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA. Namun, di lapangan kami temukan ada toko modern yang buka hingga tengah malam, bahkan sampai pukul 00.00,” tegas Hardiansyah.

Baca Juga  Dasco Minta Polemik Biaya Hotel Menteri Rp9,3 Juta/Malam Tak Dibesar-besarkan

Ia menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Wajo.

“Kami mencatat ada sekitar 56 toko modern yang beroperasi di Wajo, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim. Ironisnya, kehadiran mereka justru menggerus daya saing UMKM lokal yang semakin tersisih,” ujarnya.

Dengan fakta-fakta tersebut, KAMW-BR mendesak Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera mengkaji ulang perizinan operasional toko-toko modern yang ada. Evaluasi terhadap kepatuhan terhadap jam operasional dan kontribusi terhadap perekonomian daerah dinilai sangat mendesak.

Baca Juga  Oknum Anggota LSM Diamankan Kejari Seluma dalam OTT Dugaan Pemerasan

“Kami tidak menolak investasi, tapi investasi harus memberikan manfaat bagi rakyat. Kalau hanya merugikan dan melanggar aturan, maka sudah semestinya dikaji ulang bahkan ditindak tegas,” pungkas Hardiansyah.

Koalisi juga berencana akan menyurati DPRD dan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan mereka serta mendorong langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku usaha retail modern di Wajo.

(Herianto Ardi)

Share :

Baca Juga

Daerah

170 ASN di Wajo Kembalikan Uang Negara, Sebagian Gadaikan BPKB Mobil hingga Ambil Pinjaman Bank

Daerah

laga perdana hipermawa cup VI, dimenangkan DPR family, anggota DPRD wajo beri apresiasi

Daerah

Klarifikasi Aksi Joget di Acara TKCI Wajo: Bagian dari Iklan Promosi Usaha, Bukan Agenda Resmi Acara , Wesrin Ketua Panitia Menyampaikan Permohonan Maaf Ke Publik

Daerah

Seorang Warga Diduga Tenggelam di Sungai Padduppa, Identitas Masih Misterius

Daerah

Forum Santri Wajo Kritik Pemda Terkait Aksi Tak Pantas dalam Acara TKCI di Kota Santri

Daerah

Ledakan Hebat Guncang Lapongkoda, Diduga Akibat Tabung Oksigen di Tempat Servis Elektronik

Daerah

Terkait Pemenang Tender dari Luar Daerah, ULP Wajo Tegaskan Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan

Daerah

“Ngopi Usai Upacara, Ketua Purnawirawan Polri Wajo Rangkul Semangat Kebersamaan