Home / Busines / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:29 WIB

Perda Diinjak, UMKM Tersingkir: Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Tuntut Pemda Penertiban Toko Modern

bytenews.id – Sengkang, Wajo — Keberadaan toko-toko modern di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan. Kali ini, Koalisi Aksi Mahasiswa Wajo Bela Rakyat (KAMW-BR) menyampaikan kritik tajam terhadap menjamurnya toko modern yang diduga kuat telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Ketua KAMW-BR, Hardiansyah, dalam keterangannya menegaskan bahwa banyak toko modern di Kota Sengkang yang beroperasi melebihi jam operasional yang telah ditetapkan dalam Perda No. 21 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern.

“Perda tersebut secara jelas menyatakan bahwa jam operasional toko modern dibatasi dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA. Namun, di lapangan kami temukan ada toko modern yang buka hingga tengah malam, bahkan sampai pukul 00.00,” tegas Hardiansyah.

Baca Juga  WAJO SIAP JADI TITIK TEMU BANGSA MQK INTERNASIONAL PERTAMA ANGKAT PESANTREN PANGGUNG DUNIA

Ia menambahkan bahwa kondisi ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Wajo.

“Kami mencatat ada sekitar 56 toko modern yang beroperasi di Wajo, namun kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat minim. Ironisnya, kehadiran mereka justru menggerus daya saing UMKM lokal yang semakin tersisih,” ujarnya.

Dengan fakta-fakta tersebut, KAMW-BR mendesak Pemerintah Kabupaten Wajo untuk segera mengkaji ulang perizinan operasional toko-toko modern yang ada. Evaluasi terhadap kepatuhan terhadap jam operasional dan kontribusi terhadap perekonomian daerah dinilai sangat mendesak.

Baca Juga  Uya Kuya Beri Pesan Untuk Orang Yang Menjarah Rumahnya

“Kami tidak menolak investasi, tapi investasi harus memberikan manfaat bagi rakyat. Kalau hanya merugikan dan melanggar aturan, maka sudah semestinya dikaji ulang bahkan ditindak tegas,” pungkas Hardiansyah.

Koalisi juga berencana akan menyurati DPRD dan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan mereka serta mendorong langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaku usaha retail modern di Wajo.

(Herianto Ardi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Wajo di Rakornas Kemendagri: Sinkronisasi Pusat–Daerah Kunci Asta Cita Presiden

Daerah

Keramat Nilai Tugu Kubah Masjid di Ulugalung Bermutu Buruk, Diduga Akibat Kelalaian Pengawasan Dana CSR Rp150 Juta

Daerah

Proyek Bermasalah Diduga Terstruktur, Keramat Wajo Siap Buka Data ke KPK

Daerah

Ketua KERAMAT Soroti Proyek Cath Lab RSUD Madukelleng Wajo Rp2,19 Miliar, Desak Kejelasan Rehab atau Pengadaan Alkes Sesuai Aturan Kemenkes

Daerah

HUT Intelkam Polri ke-80, Kapolres dan Kasat Intelkam Polres Wajo Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas

Daerah

Akhir Penantian Panjang, 4.008 PPPK Paruh Waktu Wajo Resmi Diangkat

Daerah

Atlit Biliar Sulawesi Selatan Menaruh Harapan Pada Ir. Fekix Ligianto Untuk Menahkodai POBSI SulSel

Daerah

WAC: Peringatan “Lampu Merah” KPK untuk Kabupaten Wajo Diabaikan Pemerintah Daerah