bytenews.id – WAJO — Jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026).
Rakornas tahun ini mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045” dan diikuti ribuan peserta yang terdiri atas kepala daerah, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam arahannya, Prabowo menekankan pentingnya sinergi lintas sektor sebagai fondasi utama keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional.
Presiden juga mengingatkan seluruh kepala daerah untuk memiliki kesadaran terhadap kemajemukan bangsa serta menjadikan peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai indikator utama negara maju. Ia menegaskan bahwa program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita menempatkan swasembada pangan dan swasembada energi sebagai pilar strategis pembangunan nasional.
Selain itu, Prabowo turut menyoroti persoalan pengelolaan sampah. Ia memperingatkan potensi over capacity tempat pembuangan akhir pada 2028 dan menyerukan percepatan penanganan melalui penguatan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Dari Kabupaten Wajo, Rakornas dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman bersama Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin. Turut hadir unsur Forkopimda, antara lain Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho, Dandim 1406 Wajo Letkol Inf Harianto, serta Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Harianto Pane.
Bupati Wajo Andi Rosman menilai Rakornas 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan nasional agar dapat diimplementasikan hingga ke tingkat daerah.
“Pemerintah pusat telah menetapkan program prioritas nasional. Pemerintah daerah tentu siap mendukung dan memastikan pelaksanaannya berjalan efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Andi Rosman di sela kegiatan.
Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan langkah kebijakan daerah yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya percepatan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, Rakornas ini menjadi ruang strategis bagi kepala daerah dan Forkopimda untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.
penulis: Cender









