Home / Daerah / DPR / Kriminal & Kejadian

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:12 WIB

Ketua Komisi lll Andi Bayuni: Tambang Ilegal Bikin Banjir, Tapi Penegakan Hukum Lesu!

bytenews.id – WAJO – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Komisi III DPRD Wajo, Andi Bayuni Marzuki, ST, angkat bicara keras mengenai maraknya praktik penambangan tanpa izin yang dituding merusak lingkungan dan tidak memberi kontribusi apa pun bagi daerah.

Dalam pernyataannya, Andi Bayuni menyoroti kerusakan ekologis yang terjadi akibat tambang ilegal, terutama di wilayah Kecamatan Tempe. Ia menyebut aktivitas tersebut tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga tidak menyumbang pendapatan daerah karena tidak melalui jalur legal.

“Tambang ilegal itu merusak lingkungan dan tidak ada sama sekali kontribusi ke daerah karena tidak ada pungutan pajak sah di dalamnya,” tegasnya.

Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal kini telah nyata dirasakan masyarakat. Salah satu bukti paling mencolok adalah banjir yang terjadi meski hujan hanya turun dengan intensitas ringan.

Baca Juga  Jelang Iduladha 1446 H, Kementerian Pertanian Pastikan Stok Hewan Kurban Aman dan Mencukupi

“Hujan sesaat saja, banjir sudah terjadi di mana-mana, utamanya di Kecamatan Tempe. Ini bukti bahwa sistem aliran air alami sudah terganggu akibat penambangan,” ujarnya.

Andi Bayuni menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) terlalu lamban dan seakan menutup mata. Ia mendesak agar persoalan ini tidak lagi dianggap sepele atau sebagai isu tahunan tanpa tindak lanjut.

“Media sudah banyak memberitakan, LSM sudah banyak menyoroti, masyarakat sudah banyak mengeluhkan. Masa kita mau diam? Saya harap APH lebih garcep (gerak cepat) menangani hal ini,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Wajo, lanjutnya, telah melakukan pemantauan langsung dan menemukan sejumlah titik tambang ilegal yang masih aktif. Salah satu yang paling menonjol berada di Jalan Seroja, Kecamatan Tempe – jantung Kota Sengkang.

Baca Juga  Keluhan Warga Attakae Dijawab, Reses Ketua Komisi III DPRD Wajo Pastikan Proyek Jalan Lapatokah

“Di Kabupaten Wajo ini ada beberapa tambang ilegal, termasuk di Jalan Seroja. Ini harus ditertibkan segera,” ucapnya.

Ia menyoroti dengan tajam bahwa penambangan di Jalan Seroja tidak hanya ilegal, tetapi juga dilakukan demi keuntungan pribadi. Bahkan, area bekas tambang tersebut direncanakan akan dibangun perumahan, tanpa memperhitungkan dampak lingkungan jangka panjang bagi masyarakat sekitar.

“Menambang lalu membangun perumahan tanpa memperhatikan dampak ekologis? Itu artinya hanya mementingkan diri sendiri dan mengorbankan lingkungan serta keselamatan warga,” kritik Andi Bayuni.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap keselamatan lingkungan dan hak masyarakat.

“Jangan tunggu bencana lebih besar. Penegakan hukum atas tambang ilegal ini harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas atau rutinitas tahunan tanpa hasil,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

DPR

Trotoar vs Perut Rakyat: Komisi l DPRD Wajo Tunda Penertiban Lapak UMKM hingga Usai Lebaran

Daerah

Sinyal Dukungan Provinsi Menguat, Bupati Wajo Bahas Infrastruktur dengan Gubernur Sulsel

Daerah

Bupati Wajo Hadiri Rakor Pemprov Sulsel, Tegaskan Dukungan Arahan Presiden

Daerah

Dewan PKB Amshar Andi Timbang Respons Cepat Bantu Korban Puting Beliung di Pammana

Kriminal & Kejadian

Kesatuan Rakyat Menggugat KERAMAT : Usut Tuntas Dugaan Mafia Solar Yang DI Desa Waetuo, Tersangkakan Sampai Ke Otaknya !!!

Kriminal & Kejadian

KPK OTT Pejabat Bea Cukai, Direktur Penindakan DJBC Baru 7 Hari Menjabat Ditangkap di Lampung

Daerah

Pemkab Wajo Hadiri Rakornas 2026, Prabowo Tekankan Sinergi Pusat–Daerah hingga Swasembada

Daerah

Rilis Reses DPRD Didominasi Keluhan, Keramat Soroti Infokom Dinilai Berat Sebelah ke Pemda