bytenews.id – WAJO — Proyek rabat beton di Jalan Kota Baru, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, mendadak menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelaksanaan pekerjaan cacat prosedur.(30/3/2026)
Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Tarkim) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinilai bungkam saat dikonfirmasi awak media terkait proyek tersebut.
wartawan bytenews mengaku telah berupaya meminta klarifikasi mengenai pelaksanaan teknis dan administrasi proyek, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
Minimnya penjelasan dari pejabat teknis memicu pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Sejumlah kalangan pun mendesak Bupati Wajo segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat teknis serta menelusuri dugaan persoalan prosedural dalam proyek tersebut.
Awak media masih membuka ruang hak jawab bagi Kabid PSU Dinas Tarkim maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi resmi.
penulis: Cender









