Home / Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:26 WIB

Inspektorat Klarifikasi Temuan BPK soal Tunjangan: Ada Perubahan SK yang Tidak Diketahui Auditor

bytenews.id – Wajo – Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran tunjangan di lingkungan Inspektorat Daerah Kab.Wajo, pihak Inspektorat menyampaikan klarifikasi resmi bahwa terjadi kekeliruan dalam isi Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar pencairan tunjangan selama ini.(30/06/2025)

Dalam keterangan tertulis, Inspektorat menjelaskan bahwa tunjangan yang semestinya diterima oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah Tunjangan Pengawasan, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku bagi auditor dan pejabat fungsional pemeriksa.

Namun, dalam SK yang diterbitkan pada masa kepemimpinan Kepala Inspektur Kemarin, justru tertulis Tunjangan Pengelola Keuangan, bukan Tunjangan Pengawasan. Parahnya, perubahan tersebut tidak pernah dikomunikasikan atau dikonsultasikan kepada para auditor dan PPUPD.

Baca Juga  Ir. Ashar Tiba-Tiba Lepas Jabatan Kadis Pertanian Wajo, Tekanan dari Atas atau Intrik Internal?

“Kami semua—baik auditor maupun pejabat teknis lain—mengacu pada pemberian Tunjangan Pengawasan sebagaimana mestinya. Kami tidak mengetahui bahwa SK yang menjadi dasar pembayaran telah berubah,” ungkap salah satu pejabat Inspektorat.

Perubahan tersebut baru terungkap saat BPK melakukan audit, dan menjadikan tunjangan tersebut sebagai temuan. Hal ini menyebabkan kebingungan di internal Inspektorat karena tunjangan APIP yang diterima selama ini diyakini sesuai aturan.

Inspektorat juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini. Perubahan SK dilakukan tanpa melalui prosedur komunikasi dan sosialisasi yang seharusnya, sehingga para penerima tunjangan tidak pernah diberi tahu bahwa terdapat perbedaan redaksional atau jenis tunjangan yang tercantum.

Baca Juga  Tinggalkan Zona Nyaman, Andi Pamenneri, Siap Hadapi Tantangan Baru Sebagai Plh Kadis Pertanian Wajo: “Saya Mohon Doa Sahabat Petani”

“Kami akan melakukan langkah korektif sesuai arahan BPK dan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan akuntabel,” tegas Inspektorat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Inspektorat telah menggelar evaluasi internal untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. Upaya penyesuaian administrasi juga sedang dilakukan agar ke depan seluruh dasar pemberian tunjangan sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Cender)

Share :

Baca Juga

Daerah

170 ASN di Wajo Kembalikan Uang Negara, Sebagian Gadaikan BPKB Mobil hingga Ambil Pinjaman Bank

Daerah

laga perdana hipermawa cup VI, dimenangkan DPR family, anggota DPRD wajo beri apresiasi

Daerah

Klarifikasi Aksi Joget di Acara TKCI Wajo: Bagian dari Iklan Promosi Usaha, Bukan Agenda Resmi Acara , Wesrin Ketua Panitia Menyampaikan Permohonan Maaf Ke Publik

Daerah

Seorang Warga Diduga Tenggelam di Sungai Padduppa, Identitas Masih Misterius

Daerah

Forum Santri Wajo Kritik Pemda Terkait Aksi Tak Pantas dalam Acara TKCI di Kota Santri

Daerah

Ledakan Hebat Guncang Lapongkoda, Diduga Akibat Tabung Oksigen di Tempat Servis Elektronik

Daerah

Terkait Pemenang Tender dari Luar Daerah, ULP Wajo Tegaskan Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan

Daerah

“Ngopi Usai Upacara, Ketua Purnawirawan Polri Wajo Rangkul Semangat Kebersamaan