Home / Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 01:26 WIB

Inspektorat Klarifikasi Temuan BPK soal Tunjangan: Ada Perubahan SK yang Tidak Diketahui Auditor

bytenews.id – Wajo – Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran tunjangan di lingkungan Inspektorat Daerah Kab.Wajo, pihak Inspektorat menyampaikan klarifikasi resmi bahwa terjadi kekeliruan dalam isi Surat Keputusan (SK) Bupati yang menjadi dasar pencairan tunjangan selama ini.(30/06/2025)

Dalam keterangan tertulis, Inspektorat menjelaskan bahwa tunjangan yang semestinya diterima oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah Tunjangan Pengawasan, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku bagi auditor dan pejabat fungsional pemeriksa.

Namun, dalam SK yang diterbitkan pada masa kepemimpinan Kepala Inspektur Kemarin, justru tertulis Tunjangan Pengelola Keuangan, bukan Tunjangan Pengawasan. Parahnya, perubahan tersebut tidak pernah dikomunikasikan atau dikonsultasikan kepada para auditor dan PPUPD.

Baca Juga  Keramat Nilai Tugu Kubah Masjid di Ulugalung Bermutu Buruk, Diduga Akibat Kelalaian Pengawasan Dana CSR Rp150 Juta

“Kami semua—baik auditor maupun pejabat teknis lain—mengacu pada pemberian Tunjangan Pengawasan sebagaimana mestinya. Kami tidak mengetahui bahwa SK yang menjadi dasar pembayaran telah berubah,” ungkap salah satu pejabat Inspektorat.

Perubahan tersebut baru terungkap saat BPK melakukan audit, dan menjadikan tunjangan tersebut sebagai temuan. Hal ini menyebabkan kebingungan di internal Inspektorat karena tunjangan APIP yang diterima selama ini diyakini sesuai aturan.

Inspektorat juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini. Perubahan SK dilakukan tanpa melalui prosedur komunikasi dan sosialisasi yang seharusnya, sehingga para penerima tunjangan tidak pernah diberi tahu bahwa terdapat perbedaan redaksional atau jenis tunjangan yang tercantum.

Baca Juga  BOCA JUNIOR & CULIK FAMILY GELAR OPEN ROAD RACE DI WAJO, SULAWESI SELATAN

“Kami akan melakukan langkah korektif sesuai arahan BPK dan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan akuntabel,” tegas Inspektorat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Inspektorat telah menggelar evaluasi internal untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang. Upaya penyesuaian administrasi juga sedang dilakukan agar ke depan seluruh dasar pemberian tunjangan sesuai dengan ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Cender)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinyal Dukungan Provinsi Menguat, Bupati Wajo Bahas Infrastruktur dengan Gubernur Sulsel

Daerah

Bupati Wajo Hadiri Rakor Pemprov Sulsel, Tegaskan Dukungan Arahan Presiden

Daerah

Dewan PKB Amshar Andi Timbang Respons Cepat Bantu Korban Puting Beliung di Pammana

Daerah

Pemkab Wajo Hadiri Rakornas 2026, Prabowo Tekankan Sinergi Pusat–Daerah hingga Swasembada

Daerah

Rilis Reses DPRD Didominasi Keluhan, Keramat Soroti Infokom Dinilai Berat Sebelah ke Pemda

Daerah

Reses Feri Saputra DPRD Wajo di Tadangpalie, Warga Soroti Tanggul Sungai, Infrastruktur, dan UMKM

Daerah

Dari Jalan Tani hingga Bedah Rumah, Aspirasi Warga Bulu Siwa Menggema di Reses Andi Aklam DPRD Wajo

Daerah

Reses DPRD Wajo Dirga , Warga Soroti Belum Optimalnya Layanan PDAM dan Energi