bytenews.id – Wajo, 25 Juli 2025 — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo angkat bicara terkait tumpukan sampah ranting dan dahan pohon sisa penebangan yang diduga menjadi pemicu kebakaran di depan Kampus Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukkelleng, Kamis (25/7).
Melalui keterangan resminya,Drs. H. Alamsyah M.Si , Kadis DLH menyebut bahwa penebangan pohon tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya, melainkan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun sayangnya, sisa-sisa pohon yang ditebang tidak langsung dibersihkan dari lokasi, hingga akhirnya menumpuk dan mengering.
“Kami meminta PLN bertanggung jawab penuh atas sisa penebangan pohon tersebut. DLH tidak dilibatkan dalam proses pelaksanaan maupun pembersihannya,” ujar Drs. H. Alamsyah M.Si , Kadis DLH Wajo saat dikonfirmasi.
Alamsyah menegaskan bahwa selama ini mereka tidak pernah memberikan izin penebangan tanpa syarat pembersihan lanjutan. Namun dalam kasus ini, pihak PLN disebut tidak melakukan koordinasi teknis yang memadai, sehingga penanganan limbah penebangan terabaikan.
Kebakaran yang terjadi di depan kampus Lamaddukkelleng sempat menghanguskan baliho kampus dan nyaris merambat ke permukiman. Kejadian tersebut memicu reaksi keras dari mahasiswa dan masyarakat, yang menilai ada kelalaian dalam penanganan lingkungan.
DLH pun mendesak agar PLN segera melakukan pembersihan menyeluruh atas sisa potongan pohon di sejumlah titik, serta melakukan evaluasi prosedur kerja agar insiden serupa tidak terulang. DLH juga membuka ruang koordinasi dengan PLN dan pihak kampus untuk memastikan lingkungan sekitar tetap aman dan bersih.
“Tumpukan ranting kering di tengah musim kemarau adalah bom waktu. Ini harus ditangani serius oleh pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini PLN,” tambah pejabat tersebut.
📝Herianto Ardi