Home / Daerah

Senin, 16 Maret 2026 - 06:40 WIB

DLH “Kunci” Rekomendasi UKL-UPL, Developer Perumahan Wajib Kelola Sampah Mandiri

bytenews.id -WAJO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar pertemuan dengan perwakilan PT Adi Wati Mama, Senin, terkait permohonan surat rekomendasi dokumen UKL-UPL untuk pembangunan perumahan.(16/03/2026)

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup , Andi Fakhrul, dan dihadiri Sekretaris DLH, para kepala bidang, kepala UPTD serta sejumlah staf teknis.

Dalam arahannya, Andi Fakhrul menyoroti persoalan sampah yang masih kerap menumpuk di berbagai titik. Menurutnya, persoalan tersebut terjadi karena penanganan dari sumber atau hulu belum berjalan maksimal.

“Masalah sampah dan pencemaran harus dicegah sejak awal. Kalau tidak ditangani dari hulunya, dampaknya akan besar di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga  Kadiv Humas Polri: Selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus

Karena itu, DLH mewajibkan setiap developer perumahan untuk memiliki sistem pengelolaan sampah secara mandiri sebelum mendapatkan rekomendasi lingkungan.

Skema pengelolaan tersebut antara lain dengan menyiapkan armada motor tiga roda untuk pengangkutan sampah, menyediakan tempat sampah di setiap rumah, menyiapkan fasilitas pemilahan sampah organik dan non-organik, hingga mengolah sampah organik menjadi pupuk organik cair.

Selain itu, developer juga diminta menyiapkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk mengelola limbah cair domestik dari kawasan perumahan.

Dalam pertemuan itu, pihak PT Adi Wati Mama menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh arahan DLH, termasuk membangun sistem pengelolaan sampah mandiri di kawasan perumahan yang akan dikembangkan.

Baca Juga  Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Selamat Hari Jamu Nasional 2025: Warisan Leluhur untuk Kesehatan Bangsa

Kadis Lingkungan Hidup menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani surat rekomendasi UKL-UPL jika developer tidak membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan kesiapan mengelola sampah perumahan dan limbah cair domestik secara mandiri.

“Kami ingin memastikan sejak awal bahwa setiap kawasan perumahan memiliki sistem pengelolaan sampah dan limbah yang jelas. Ini penting untuk mencegah pencemaran lingkungan di masa depan,” pungkasnya.

penulis : Cender

Share :

Baca Juga

Daerah

SKK Migas Road Show di Wajo, Organisasi Pers JOIN Terima Bantuan Bapokting

Daerah

Sampah Jalur Dua di Sengkang, Kadis LHD Wajo Siapkan Jurus Baru

Daerah

Sinyal Dukungan Provinsi Menguat, Bupati Wajo Bahas Infrastruktur dengan Gubernur Sulsel

Daerah

Bupati Wajo Hadiri Rakor Pemprov Sulsel, Tegaskan Dukungan Arahan Presiden

Daerah

Dewan PKB Amshar Andi Timbang Respons Cepat Bantu Korban Puting Beliung di Pammana

Daerah

Pemkab Wajo Hadiri Rakornas 2026, Prabowo Tekankan Sinergi Pusat–Daerah hingga Swasembada

Daerah

Rilis Reses DPRD Didominasi Keluhan, Keramat Soroti Infokom Dinilai Berat Sebelah ke Pemda

Daerah

Reses Feri Saputra DPRD Wajo di Tadangpalie, Warga Soroti Tanggul Sungai, Infrastruktur, dan UMKM