Bytenews.id – Wajo, Sulsel — Menanggapi kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Poros Cabbenge serta sorotan publik terhadap lambannya penanganan proyek perbaikan jalan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wajo memberikan pernyataan resmi mengenai status kewenangan dan tindak lanjut proyek tersebut.(21/7/2025)
Kepala Dinas PUPR Wajo,Drs. Andi Pameneri, M.Si. menjelaskan bahwa ruas jalan yang menghubungkan Batas Bone–Ulugalung–Sempangge hingga ke Tarungpakkae melalui Atapange merupakan jalan nasional, yang berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Sementara itu, ruas dari Ulugalung ke arah Soppeng merupakan jalan provinsi.
“Perlu kami klarifikasi bahwa jalan yang dimaksud adalah jalan nasional, jadi kewenangan ada pada Balai Jalan Nasional. Kami dari dinas sudah berkoordinasi langsung, bahkan saya pribadi menghubungi Kepala Balai terkait penanganan ini,” jelas Drs. Andi Pameneri, M.Si.
Ia menambahkan bahwa sebagian titik jalan nasional tersebut sudah mulai ditindaklanjuti. Salah satunya yaitu di depan Taman Makam Pahlawan menuju arah Kota Sengkang, yang saat ini sudah dalam tahap pengerukan. Namun, proses pengaspalan belum dilakukan dan masih menunggu tahapan selanjutnya.
“Penanganan memang bertahap. Depan Taman Makam Pahlawan misalnya, sudah dikeruk tapi memang belum diaspal. Kami tetap kawal dan dorong agar proses ini segera rampung demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” imbuhnya.
Kadis PUPR juga mengapresiasi kepedulian masyarakat, mahasiswa, serta media yang terus mengawal proyek-proyek infrastruktur di Wajo. Ia menegaskan bahwa Dinas PUPR Wajo akan terus mendorong pihak berwenang agar segera menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi jalur yang masih dalam kondisi tidak rata, terutama di malam hari dan saat hujan.
📝Hardiansya