bytenews.id – Palangka Raya, 5 Juni 2025 -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu pada Kamis (5/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan penolakan terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di wilayah Kalimantan Tengah.
Menurut Arton, pihaknya mendengarkan dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan aliansi masyarakat adat tersebut.
“Teman-teman Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menyampaikan kepada DPRD Kalteng tentang penolakan adanya Ormas GRIB Jaya di Kalteng, dan kami akan pelajari terlebih dahulu tuntutan tersebut,” ujar Arton kepada media usai audiensi.
Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga representatif masyarakat akan bertindak bijak dan berdasarkan kajian mendalam terhadap setiap aspirasi yang masuk, terutama yang berkaitan dengan ketertiban sosial dan keharmonisan antar kelompok di daerah.
Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu sendiri menyuarakan keprihatinan atas keberadaan ormas GRIB Jaya yang dinilai dapat memicu ketegangan sosial dan dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai lokal masyarakat adat Dayak.
Pertemuan berlangsung secara terbuka dan kondusif di Gedung DPRD Kalteng, dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat adat serta perwakilan unsur legislatif.
Editor: Cender