JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Kali ini, seorang pejabat eselon II Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diamankan dalam OTT yang digelar pada Rabu (4/2/2026).
Pejabat yang ditangkap adalah Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. Ia ditangkap di wilayah Lampung, sebagaimana dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Menariknya, Rizal baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026 sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). Artinya, ia baru sekitar tujuh hari menjabat sebelum akhirnya terjaring OTT KPK.
Selain penindakan di Lampung, KPK juga melakukan rangkaian OTT di Jakarta, termasuk di Kantor Pusat DJBC Kementerian Keuangan. Namun hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang menjerat Rizal.
OTT ini tercatat sebagai penangkapan ketiga di lingkungan Kementerian Keuangan dalam dua bulan terakhir, sekaligus menjadi OTT kelima KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah menangkap pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara serta Kepala KPP Madya Banjarmasin terkait dugaan suap dan manipulasi restitusi pajak.
Rentetan kasus tersebut semakin menempatkan Kementerian Keuangan di bawah sorotan publik. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat sistem pengawasan dan integritas institusi yang selama ini dikenal sebagai salah satu tulang punggung penerimaan negara.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lanjutan kasus ini dalam konferensi pers resmi.
penulis : Sridewi
editor : Cender









