Home / Daerah / Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:39 WIB

WAC: Peringatan “Lampu Merah” KPK untuk Kabupaten Wajo Diabaikan Pemerintah Daerah

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Bytenews.id – WAJO — Lembaga Wajo Anti Corruption (WAC) menyoroti sikap abai Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap peringatan keras yang sebelumnya disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat kunjungannya ke Sulawesi Selatan pada 16 Oktober 2025. (30/10/2025)

Dalam kunjungannya di Kota Makassar, Johanis Tanak menegaskan bahwa 18 daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Wajo, mendapat “rapor merah” dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK. Peringatan tersebut diberikan karena tingginya potensi penyimpangan dan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.

Sebanyak 18 daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan rapor merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI)… Kami meminta agar daerah-daerah tersebut bisa keluar dari zona merah secara bertahap, agar Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Johanis Tanak dalam pertemuan bersama kepala daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).

Namun, menurut hasil pemantauan Wajo Anti Corruption, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo. Hingga kini, berbagai indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih terus terjadi, mulai dari pengaturan proyek, penyalahgunaan dana BOS dan DAK, hingga dugaan intervensi politik dalam tender proyek daerah.

Baca Juga  Oknum Anggota LSM Diamankan Kejari Seluma dalam OTT Dugaan Pemerasan

Sekretaris WAC, Hasan, menilai bahwa sikap diam dan pembiaran terhadap praktik tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak memiliki komitmen nyata dalam memberantas korupsi.

KPK sudah memberikan lampu merah, tapi pemerintah daerah seolah menutup mata. Banyak dugaan penyimpangan yang terus terjadi di lapangan, dan ini menunjukkan bahwa peringatan dari KPK sama sekali tidak diindahkan,” tegas Hasan, Sekretaris Wajo Anti Corruption (WAC).

Hasan menambahkan, lembaganya akan mengumpulkan bukti dan laporan masyarakat untuk disampaikan langsung ke KPK sebagai bentuk tindak lanjut atas peringatan yang telah dikeluarkan.

Baca Juga  BEM Lamaddukelleng Desak Polres Wajo Klarifikasi Isu Viral Dugaan Kanibalisme

Kami tidak ingin Kabupaten Wajo terus berada di zona merah. WAC akan segera menyusun laporan resmi ke KPK agar lembaga antirasuah itu turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Wajo Anti Corruption juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan aktivis di Kabupaten Wajo untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran publik serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

📝Hardiansyah

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Wajo di Rakornas Kemendagri: Sinkronisasi Pusat–Daerah Kunci Asta Cita Presiden

Daerah

Keramat Nilai Tugu Kubah Masjid di Ulugalung Bermutu Buruk, Diduga Akibat Kelalaian Pengawasan Dana CSR Rp150 Juta

Nasional

13 Tahun Sengketa Tak Tuntas, Keramat Ancam Langkah Hukum Jika HGU PTPN XIV Keera Diperpanjang

Daerah

Proyek Bermasalah Diduga Terstruktur, Keramat Wajo Siap Buka Data ke KPK

Daerah

Ketua KERAMAT Soroti Proyek Cath Lab RSUD Madukelleng Wajo Rp2,19 Miliar, Desak Kejelasan Rehab atau Pengadaan Alkes Sesuai Aturan Kemenkes

Daerah

HUT Intelkam Polri ke-80, Kapolres dan Kasat Intelkam Polres Wajo Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas

Daerah

Akhir Penantian Panjang, 4.008 PPPK Paruh Waktu Wajo Resmi Diangkat

Daerah

Atlit Biliar Sulawesi Selatan Menaruh Harapan Pada Ir. Fekix Ligianto Untuk Menahkodai POBSI SulSel