Bytenews.id – WAJO — Lembaga Wajo Anti Corruption (WAC) menyoroti sikap abai Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap peringatan keras yang sebelumnya disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat kunjungannya ke Sulawesi Selatan pada 16 Oktober 2025. (30/10/2025)
Dalam kunjungannya di Kota Makassar, Johanis Tanak menegaskan bahwa 18 daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Wajo, mendapat “rapor merah” dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK. Peringatan tersebut diberikan karena tingginya potensi penyimpangan dan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
“Sebanyak 18 daerah di Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan rapor merah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI)… Kami meminta agar daerah-daerah tersebut bisa keluar dari zona merah secara bertahap, agar Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Johanis Tanak dalam pertemuan bersama kepala daerah se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).
Namun, menurut hasil pemantauan Wajo Anti Corruption, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo. Hingga kini, berbagai indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih terus terjadi, mulai dari pengaturan proyek, penyalahgunaan dana BOS dan DAK, hingga dugaan intervensi politik dalam tender proyek daerah.
Sekretaris WAC, Hasan, menilai bahwa sikap diam dan pembiaran terhadap praktik tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak memiliki komitmen nyata dalam memberantas korupsi.
“KPK sudah memberikan lampu merah, tapi pemerintah daerah seolah menutup mata. Banyak dugaan penyimpangan yang terus terjadi di lapangan, dan ini menunjukkan bahwa peringatan dari KPK sama sekali tidak diindahkan,” tegas Hasan, Sekretaris Wajo Anti Corruption (WAC).
Hasan menambahkan, lembaganya akan mengumpulkan bukti dan laporan masyarakat untuk disampaikan langsung ke KPK sebagai bentuk tindak lanjut atas peringatan yang telah dikeluarkan.
“Kami tidak ingin Kabupaten Wajo terus berada di zona merah. WAC akan segera menyusun laporan resmi ke KPK agar lembaga antirasuah itu turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Wajo Anti Corruption juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan aktivis di Kabupaten Wajo untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran publik serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
📝Hardiansyah









