bytenews.id – Sumba Barat Daya, — Seorang operator sekolah di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, melakukan aksi kekerasan yang mengejutkan dunia pendidikan. Pelaku bernama Emanuel Karsianto Sukardana (25), operator pada SD Katolik Ilhaloko, Desa Mangganipi, Kecamatan Kodi Utara, kini harus mendekam di sel tahanan setelah menikam seorang pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Sumba Barat Daya.
Korban diketahui bernama Aloysius Lede Bora (46), yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang Sekolah Dasar (SD). Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Reda Bolo.
Latar Belakang Insiden
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika, insiden bermula pada Selasa pagi sekitar pukul 09.30 Wita, ketika pelaku datang ke kantor Dinas PPO untuk mengajukan laporan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, laporan tersebut kembali dikoreksi oleh korban, dan pelaku diminta untuk melengkapi dokumen Surat Pernyataan Telah Menerima Hibah (SPTMH). Emanuel kemudian kembali ke sekolah untuk mengambil dokumen tersebut. Namun dalam perjalanan kembali ke kantor, ia sempat pulang ke rumah dan mengambil sebilah pisau, yang kemudian diselipkannya di pinggang.
Sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku tiba kembali di kantor Dinas PPO dan langsung menuju ruang kerja korban. Saat itu, korban sedang duduk bersama seorang rekannya, Manase Umbu Rato (50). Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menikam korban sebanyak dua kali, sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
Motif Pelaku: Frustrasi Karena Tak Terima Gaji
Dalam pemeriksaan, Emanuel mengaku nekat karena merasa frustrasi. Ia menyatakan bahwa laporan dana BOS yang diajukan sejak Maret 2025 terus-menerus dikoreksi oleh korban, sehingga belum bisa diproses dan ditandatangani. Akibatnya, dirinya dan beberapa guru lainnya tidak menerima gaji selama enam bulan terakhir.
“Saya hampir setiap hari konsultasi, tapi selalu dikoreksi. Malah diminta lagi SPTMH padahal sudah dijilid. Kami belum gajian selama enam bulan,” ungkap Emanuel kepada penyidik.
Tindakan Hukum dan Imbauan Kepolisian
Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau yang digunakan. Saat ini, penyidik tengah mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dan tekanan emosional yang dialami pelaku.
“Motif pelaku diduga karena kesal dan frustasi atas laporan dana BOS yang berulang kali dikoreksi. Namun tindakan kekerasan tetap tidak bisa dibenarkan,” tegas AKP I Ketut Ray Artika.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku pendidikan, agar menyelesaikan setiap permasalahan administratif melalui mekanisme yang tepat dan tidak mengambil jalan kekerasan, yang justru dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
(Andi Restu)