Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:58 WIB

Bangunan Mie Gacoan Disorot Gara-Gara Survei Lahan Parkir, Netizen Pertanyakan Kenapa Bank BSI yang Bikin Macet Tak Pernah Ditindak

Oplus_16777216

Oplus_16777216

bytenews.id – Wajo, 20 Juni 2025 – Penertiban terhadap bangunan usaha yang dianggap mengganggu lalu lintas kembali menjadi sorotan publik. Restoran cepat saji Mie Gacoan yang berada di wilayah strategis Kabupaten Wajo tengah disurvei intensif oleh petugas terkait soal kelayakan lahan parkirnya.

Namun yang menjadi pertanyaan besar masyarakat, mengapa bangunan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang berada di Jalan Jend Sudirman Kec.Tempe Kab.Wajo – dan setiap harinya menimbulkan kemacetan parah – justru tidak pernah disorot atau disentuh oleh pihak berwenang.

“Kalau Gacoan disurvei karena dianggap berpotensi memicu kemacetan, kenapa Bank BSI tidak disentuh sama sekali padahal jelas-jelas bikin macet tiap hari di jam sibuk?” ucap salah satu warga pengguna jalan yang geram.

Baca Juga  Wajo Tanpa RPPLH: Lingkungan Terancam, Tambang Ilegal Bebas Beraksi, Ketua Bapemperda Soroti Lemahnya Perencanaan Lingkungan

Kemacetan di depan Bank BSI telah menjadi pemandangan rutin, terutama di jam kerja. Minimnya lahan parkir memaksa banyak kendaraan untuk berhenti di pinggir jalan, mempersempit akses dan memperlambat arus lalu lintas.

Hal ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah netizen mengungkapkan kekesalan mereka atas ketimpangan perlakuan terhadap dua bangunan tersebut.

Baca Juga  Salah Satu Komisioner Bawaslu Wajo Diduga Lakukan Pelecehan, Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

“BSI tiap hari kerja Macet, apa menunggu viral baru di tindak seperti Mie Gacoan?” tulis akun Muhammad Nasrullah di Facebook”.

Beberapa netizen bahkan menuding adanya “tebang pilih” dalam pengawasan bangunan dan fasilitas publik. Mereka meminta pihak yang berwenang, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait untuk lebih objektif dalam bertindak.

Masyarakat berharap ke depan tidak ada lagi standar ganda dalam menegakkan aturan. Semua pelaku usaha, baik kecil maupun besar, semestinya tunduk pada regulasi yang berlaku demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

(Ardi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Wajo di Rakornas Kemendagri: Sinkronisasi Pusat–Daerah Kunci Asta Cita Presiden

Daerah

Keramat Nilai Tugu Kubah Masjid di Ulugalung Bermutu Buruk, Diduga Akibat Kelalaian Pengawasan Dana CSR Rp150 Juta

Daerah

Proyek Bermasalah Diduga Terstruktur, Keramat Wajo Siap Buka Data ke KPK

Daerah

Ketua KERAMAT Soroti Proyek Cath Lab RSUD Madukelleng Wajo Rp2,19 Miliar, Desak Kejelasan Rehab atau Pengadaan Alkes Sesuai Aturan Kemenkes

Daerah

HUT Intelkam Polri ke-80, Kapolres dan Kasat Intelkam Polres Wajo Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas

Daerah

Akhir Penantian Panjang, 4.008 PPPK Paruh Waktu Wajo Resmi Diangkat

Daerah

Atlit Biliar Sulawesi Selatan Menaruh Harapan Pada Ir. Fekix Ligianto Untuk Menahkodai POBSI SulSel

Daerah

WAC: Peringatan “Lampu Merah” KPK untuk Kabupaten Wajo Diabaikan Pemerintah Daerah